MANAJEMEN PENDIDIKAN TINGGI

Makalah Mata Kuliah Teori dan Praktik Manajemen Pendidikan Menengah, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

               Perkembangan IPTEK yang dibarengi dengan kencangnya arus globalisasi dewasa ini membawa dampak tersendiri terhadap dunia pendidikan. Mustari dan Rahman (2014) berpendapat bahwa cara paling efektif untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi globalisasi adalah dengan meningkatkan kesadaran dan memperluas wawasan melalui pendidikan. Menurut Kristiawan (2016), pendidikan diarahkan kepada manusia untuk mengembangkan berbagai potensi dasar manusia agar menjadi nyata. Perubahan tuntutan yang terjadi dalam masyarakat menghendaki peningkatan peranan pendidikan selanjutnya.

               Berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi dituntut untuk dapat menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat baik dari segi kompetensi maupun kompetisi. Khalik (2012) mengemukakan bahwa setiap zaman mempunyai situasi serta kondisi sendiri-sendiri yang saling berbeda. Kondisi terus berkembang dan mengalami perubahan. Namun demikian kemampuan yang harus dimiliki pada setiap zaman antara lain peka terhadap perubahan dunia, peka terhadap perubahan bangsanya, serta mengutamakan profesionalisme. Menurut Handayani (2015), pasar kerja global dengan tanda berupa integrasi tenaga kerja antar negara disertai munculnya ragam jenis pekerjaan baru seiring inovasi sains teknologi maupun meningkatnya kreativitas dalam menjawab ketatnya kompetisi menuntut pendidikan tinggi untuk dapat merespon kebutuhan dunia kerja yang lebih dinamis dan kompleks.

               Berbagai macam racikan formula kebijakan pun mewarnai dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kebijakan pendidikan pun dibuat untuk mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang dapat berdaya saing secara lokal, nasional maupun global namun tetap pada jalur standardisasi. Kebijakan pendidikan tersebut diperkuat dengan adanya beberapa regulasi yang mengatur manajemen pendidikan tinggi di Indonesia.

               Regulasi manajemen pendidikan tinggi di Indonesia di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, serta Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Berbagai regulasi tersebut hendaknya dapat mengatasi permasalahan perguruan tinggi serta dapat menjawab tantangan dan relevansi perguruan tinggi dengan dunia kerja saat ini.

  • Rumusan Masalah

       Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut.

  1. Apa isi UU No. 12 Tahun 2012 ?
  2. Apa isi Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (Permenristekdikti No 62 Tahun 2016) ?
  3. Apa isi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti No 44 Tahun 2015) ?
  4. Bagaimana permasalahan perguruan tinggi?
  5. Bagaimana tantangan dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja?
  • Tujuan

       Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut maka tujuan pembuatan karya tulis ini sebagai berikut.

  1. Untuk mengetahui isi UU No. 12 Tahun 2012
  2. Untuk mengetahui isi Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (Permenristekdikti No 62 Tahun 2016)
  3. Untuk mengetahui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti No 44 Tahun 2015)
  4. Untuk mengetahui permasalahan perguruan tinggi
  5. Untuk mengetahui tantangan dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja

BAB II

PEMBAHASAN

  1. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Perkembangan IPTEK dalam era globalisasi menuntut tenaga kerja yang bermutu tinggi dan terampil dalam berbagai sektor kehidupan. Seperti dikemukakan oleh Ahmad (2016), bahwa setiap insan manusia Indonesia harus siap menerima dan mampu mengikuti perkembangan arus globalisasi dan informasi yang berkembang pesat dewasa ini yang menuntut SDM bermutu dan profesional. Peningkatan SDM yang profesional memerlukan pendidikan mulai dari tingkat SD hingga PT.

               Pemerintah telah membuat berbagai regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat SD hingga PT. Adapun dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang terdiri dari 3 bab. Bab pertama berupa ketentuan umum yang terdiri atas 5 pasal. Bab kedua berupa penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terdiri atas beberapa bagian di antaranya

  • Prinsip dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (2 pasal),
  • Pengembangan IPTEK (Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan, Rumpun IPTEK, sivitas Akademika),
  • Jenis Pendidikan Tinggi (Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Profesi),
  • Program Pendidikan Tinggi:

*) Program Sarjana, program Magister, dan Program Doktor

*) Program Diploma, Magister Terapan, Doktor Terapan

*) Program Profesi dan Program Spesialis

*) Gelar Akademik, Gelar Vokasi dan Gelar Profesi

  • Kerangka Kualifikasi Nasional
  • Pendidikan Tinggi Keagamaan
  • Pendidikan Jarak Jauh
  • Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
  • Proses Pendidikan dan Pembelajaran (Program Studi, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Perpindahan dan penyetaraan, Sumber Belajar, Sarana dan Prasarana, Ijazah, Sertifikat Profesi dan Sertifikat Kompetensi, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerjasama Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pelaksanaan Tridharma, Kerja Sama Internasional Pendidikan Tinggi)

               Bab Ketiga berupa penjaminan Mutu yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu, Standar Pendidikan Tinggi, Akreditasi, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Bagian Bab Keempat berupa Perguruan Tinggi (Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi, Bentuk Perguruan Tinggi, Pendirian Perguruan Tinggi, Organisasi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi, Pengelolaan Perguruan Tinggi, Ketenagaan, Kemahasiswaan, Akuntabilitas Perguruan Tinggi, Pengembangan Perguruan Tinggi). Pada bab kelima memuat uraian tentang Pendanaan dan Pembiayaan (Tanggung jawab dan sumber Pendanaan Pendidikan Tinggi, Pembiayaan dan Pengalokasian). Selanjutnya pada bab keenam memuat Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi oleh Lembaga Negara Lain. Bab ketujuh berupa Peran Serta Masyarakat. Bab Kedelapan berupa sanksi Administratif. Bab Kesembilan berupa ketentuan pidana. Bab Kesepuluh ketentuan lain-lain. Bab Kesebelas berupa ketentuan peralihan. Bab Keduabelas ketentuan penutup.

               Salah satu pasal dalam UU No. 12 Tahun 2012 yaitu pada pasal 1 poin 2 disebutkan pengertian perguruan tinggi yaitu jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Berbagai jenis program tersebut diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang selanjutnya sering dikenal dengan istilah PT. Disebutkan juga pada poin 7 bahwa perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu penggunaan istilah perguruan tinggi maupun pendidikan tinggi seringkali digunakan secara berdampingan.

               Sebagaimana disebutkan pada poin 9, Tridharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat maka setiap perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya berkewajiban memberikan pendidikan tetapi juga penelitian serta pengabdian yang dipersembahkan kepada masyarakat. Menurut Yuliawati (2012), perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengajaran tetapi juga penelitian karena proses pembelajaran tanpa ditopang hasil penelitian (riset) yang relevan aka mengalami kemunduran dan tidak berkembang. Pengabdian masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan IPTEK untuk memajukan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Pihak-pihak yang berkewajiban melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi tidak hanya dari kalangan sivitas akademika berupa dosen saja, melainkan dari mahasiswa itu sendiri.

               Seperti halnya dalam pendidikan menengah, pendidikan tinggi juga memiliki standar nasional. Pada pasal 1 poin 18 disebutkan ada 3 satuan standar pendidikan tinggi yaitu standar pendidikan, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat.

               Adapun fungsi Pendidikan Tinggi sebagaimana tertuang dalam pasal 4 sebagai berikut.

  1. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupaan bangsa.
  2. Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsive, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma
  3. Mengembangkan IPTEK dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora (disiplin akademik yang mengkaji nilai intrinsik kemanusiaan)

         Berdasarkan uraian singkat isi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dapat diketahui bahwa perkembangan dunia yang semakin mengutamakan basis ilmu pengetahuan mendorong pemerintah untuk mendukung Pendidikan Tinggi agar mampu menjalankan peran strategisnya dalam memajukan peradaban dan keserjahteraan manusia dengan tetap menerapkan nilai kemanusiaan (humaniora). Selain itu, keberadaan bangsa Indonesia yang tidak terlepas dari persaingan antar bangsa. Pendidikan Tinggi yang dapat mewujudkan Tridharma pendidikan sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing bangsa dan daya mitra Indonesia di Era globalisasi yang terus bergerak maju. Otonomi yang dimiliki pendidikan tinggi diharapkan dapat mendukung pengembangan IPTEK.

  • Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (Permenristekdikti No 62 Tahun 2016)

                 Menurut Ambarita (2010), perguruan tinggi sebagai lembaga formal penghasil SDM harus dapat memprioritaskan peningkatan mutu dan daya saing agar dapat mengikuti perubahan. Dalam Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 disebutkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disebut SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Sementara Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yang selanjutnya disebut SPME direncanakan, dievaluasi, dilaksanakan, dikendalikan dan dikembangkan oleh BAN-PT melalui akreditasi.

                 Lebih lanjut dalam regulasi tersebut juga disebutkan tentang implementasi SPMI pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi baik di bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat) maupun bidang non akademik (sdm, keuangan, sarana dan prasarana).

                 Pasal 5 ayat (1) Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang SPM Dikti SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas penetapan standar dikti, pelaksanaan standar dikti, evaluasi (pelaksanaan) standar dikti, pengendalian (pelaksanaan) standar dikti, dan peningkatan standar dikti. Siklus tersebut akan menciptakan budaya mutu, yaitu pola pikir, pola sikap dan pola perilaku berdasarkan standar dikti.

                 Pengembangan SPMI bertujuan untuk menciptakan sistem pengendalian penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri karena perguruan tinggi memiliki otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

  • Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

               Standar dikti berdasarkan Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 terdiri atas tiga hal yaitu standar nasional pendidikan, standar nasional penelitian dan standar nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Standar nasional pendidikan terdiri atas standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran.

               Standar nasional penelitian terdiri atas standar hasil penelitian, standar isi penelitian, standar proses penelitian, standar penilaian penelitian, standar peneliti, standar sarana dan prasarana penelitian, standar pengelolaan penelitian, serta tandar pendanaan dan pembiayaan penelitian.

               Standar PKM terdiri atas standar hasil PKM, standar isi PKM, standar penilaian PKM, standar pelaksanaan PKM, standar sarpras PKM, standar pengelolaan PKM, serta standar pendanaan dan pembiayaan PKM.

               Mutu pendidikan tinggi selain diukur dari pemenuhan setiap standar pendidikan tinggi, tetapi harus pula diukur dari pemenuhan interaksi antarstandar pendidikan tinggi untuk mewujudkan budaya mutu.

  • Permasalahan Perguruan Tinggi

               Perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah dituntut memberikan peran aktif dan positifnya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan menghasilkan ilmu yang siap pakai di dalam kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri sebagaimana dikemukakan oleh Yuliawati (2012).

               Era globalisasi yang berkembang menjadi era digitalisasi berdampak pada fenomena komputerisasi pendidikan. Salah satunya adalah sistem informatika yang digunakan oleh perguruan tinggi. Murtadho dan Wahid (2016) dalam penelitiannya menemukan bahwa permasalahan yang dihadapi dalam penggunaan sistem informasi terdiri atas permasalahan teknis dan non teknis. Permasalahan teknis antara lain masalah internet, infrastruktur jaringan, perangkat komputer dan pendukungnya, keamanan sistem, integrasi sistem, ketersediaan sistem dan pemeliharaan teknologi informasi. Sementara permasalahan non teknis impelementasi sistem informasi dan teknologi informasi di perguruan tinggi antara lain penerimaan dan partisipasi, budaya dan perilaku, SDM, perencanaan TI, manajemen dan tatakelola TI, organisasi, konten sistem informasi, angggaran dan biaya, dukungan pimpinan dan karakter kepemimpinan.

               Lebih lanjut Yuliawati (2012) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa kondisi sarana dan prasarana perangkat lunak dan keras di perguruan tinggi masih belum memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas. Sementara itu kinerja tenaga pendidik dan kependidikan belum optimal yang disebabkan oleh profesionalisme dan tingkat kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan belum sesuai dengan tantangan peningkatan mutu. Adapun kemampuan dosen dalam meneliti bervariasi serta sarana dan prasaranan perguruan tinggi masih kurang mendukung kegiatan penelitian bagi dosen. Manajemen perguruan tinggi pun belum tertata baik dikarenakan masih lemahnya komitmen birokrasi.

               Yuliawati (2012) juga menyinggung permasalahan lulusan perguruan tinggi yang masih belum optimal karena belum ada sinkronisasi antara kebijakan pendidikan, kualitas lulusan dan dunia kerja. Kurikulum yang berlaku di perguruan tinggi juga lebih menekankan pengembangan otak kanan (sains) dan kurang mengembangkan otak kiri guna inisiatif, kreatif, apresiasi seni dan kemampuan normatif atau kecerdasan menyeluruh sehingga berdampak pada penurunan moral, budi pekerti, dan rasa toleransi di antara kelangan generasi muda. Dalam dunia perguruan tinggi sangat jarang dijumpai lokakarya yang mengarahkan pada kualitas lulusan yang dikehendaki masayarakat. Mulyani dkk (2012) mengemukakan bahwa terus terjadi peningkatan persentasi pengangguran di kalangan terdidik.

  • Tantangan dan Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dunia Kerja

               Ambarita (2017) melihat relevansi diperlukan keberanian para pengambil keputusan pimpinan perguruan tinggi untuk membuka penawaran berbagai program studi baru dan menutup bidang keilmuwan tertentu yang sudah jenuh. Pengembangan kurikulum Perguruan Tinggi harus bersifat adaptif terdadap perubahan yang terjadi di era globalisasi. Peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan elakukan reformasi dalam bidang kelembagaan, akademik, administrasi dan manajemen pendidikan agar diperoleh perguruan tinggi yang memiliki daya saing yang tinggi. Untuk dapat mengisi lowongan pekerjaan maka perguruan tinggi harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Selain itu, mengingat pertumbuhan perguruan tinggi yang semakin meningkat, maka perguruan tinggi harus dapat meningkatkan daya saingnya dengan melakukan reformasi dalam bidang kelembagaan, akademik, administrasi dan manajemen pendidikan agar dapat diperoleh perguruan tinggi yang memiliki daya saing yang tinggi.

               Menurut Handayani (2015), gambaran kualitas angkatan kerja dan pekerja yang relative rendah serta terbatasnya kesempatan kerja yang layak dan produktif memeberikan tantangan berat bagi Indonesia. Apabila kualitas SDM yang tinggi dan kesempatan kerja yang layak tidak tercapai maka peluang yang ada berubah menjadi bencana.

               Tingkat relevansi dilihat dari jenis pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan. Menurut Mulyani dkk (2012) penting untuk membangun jaringan baik dengan instansi swasta maupun pemerintah sebagai salah satu sosialisasi kemampuan yang dimiliki lulusan masing-masing program studi sehingga instansi terkait dapat menjadi salah satu instansi yang menjadikan lulusan progam studi sebagai tenaga kerja yang bisa diserap. Hendaknya masing-masing program studi terus melakukan optimalisasi jalinan kerjasama dengan pemangku kebijakan guna memperoleh informasi tentang kebutuhan dan tuntutan pasar dunia kerja khususnya terkait dengan kompetensi yang diharapkan.

BAB III

PENUTUP

            Setiap jenis ilmu mempunyai ciri spesifik berkaitan dengan apa bagaimana dan untuk apa ilmu tersebut dikaji. Oleh karena itui ilmu tidak sekedar memberikan kenyamanan terhadap manusia dengan berbagai kemajuannya tetapi juga dapat memberikan arahan menuju suatu kebijaksanaan demi kelangsungan hidup manusia di masa depan.

            Peningkatan jumlah perguruan tinggi di Indonesia membuktikan kesadaran bangsa Indonesia akan pendidikan terus meningkat. Pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu perguruan tinggi dengan mengeluarkan beberapa regulasi.

            Setiap masa perguruan tinggi menghadapi permasalahan yang berbeda. Permasalahan perguruan tinggi dewasa ini selain peningkatan mutu pendidikan berteknologi informasi juga dihadapkan pada tantangan perguruan tinggi untuk mengasilkan lulusan yang dapat bermanfaat di masyarakat, dunia usaha maupun dunia industri.

            Beragamnya jenis pekerjaan pada masa kini menuntut perguruan tinggi untuk dapat mengambil keberanian dalam membuka program studi baru yang disesuaikan dengan tuntutan zaman dan bahkan menutup program studi yang sudah tidak relevan dengan zaman. Banyaknya pengangguran terdidik maupun pengangguran semu (bekerja namun tidak sesuai dengan relevansi pendidikan yang dimiliki) seharusna dapat dijadikan gambaran dalam menentukan kebijakan dalam internal Perguruan Tinggi.

            Antisipasi terhadap peningkatan penangguran tenaga kerja terdidik dapat dilakukan dengan pemberian bekal kemampuan berwirausaha pada setiap program studi serta pelatihan teknologi yang dapat digunakan di masyarakat, dunia usaha maupun dunia industri.

DAFTAR PUSTAKA

Handayani, T. 2015. Relevansi Lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Kebutuhan Tenaga Kerja di Era Global. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol.10 No.1 Juni 2015 hal.53-54. http://ejurnal.kependudukan.lipi.go.id/index.php/jki/article/download/57/37 (diunduh pada tanggal 1 November 2019).

Khalik, A.T. 2012. Masyarakat Madani dan Sosialisme. Jurnal TAPIs Vol.8 no.2 Juli-Desember 2012. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/download/1563/1291 (diunduh pada tanggal 1 November 2019).

Kristiawan, M. 2016. Filsafat Pendidikan : The Choice Is Yours. Valia Pustaka: Jogjakarta.

Mustari, M, Rahman, M,T. 2014. Manajemen Pendidikan. Rajagrafika Persada: Jakarta.

www.lldikti3.ristekdikti.go.id. 2016. Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (diunduh pada tanggal 1 November 2019).

www.spmi.ristekdikti.go.id. 2017. Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: Permenristekdikti No.62 Tahun 2016. (diunduh pada tanggal 1 November 2019).www.sumberdaya.ristekdikti.go.id. 2016. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012. (diunduh pada tanggal 1 November 2019).

PENERAPAN KUIS ONLINE KAHOOT DALAM PEMBELAJARAN PERBANDINGAN TRIGONOMETRI DI SMAN SUMATERA SELATAN

Makalah mata kuliah ICT dan Inovasi Pendidikan, Program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

Abstrak Seiring perkembangan teknologi semua pekerjaan manusia dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tepat. Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penggunaan teknologi  dibandingkan dilakukan secara manual mulai dari bentuk software maupun hardware yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran. Salah satu cara untuk meningkatkan minat belajar peserta didik dalam pelajaran matematika adalah dengan menerapkan Kuis Online Kahoot sebagai media pembelajaran berbasis Web. Kahoot merupakan Media pembelajaran online tidak berbayar berbasis permainan dalam rangka mengevaluasi hasil proses hasil belajar. Penulis menggunakan Kahoot dalam pembelajaran perbandingan trigonometri sebagai media untuk mengevaluasi hasil proses belajar dan mengetahui tingkat pemahaman peserta didik. Kahoot diharapkan menjadi salah satu pilihan alternatif untuk membantu peserta didik dalam menghadapi evaluasi pembelajaran secara mudah, menyenangkan dan bermakna.

Kata KunciKahoot, Perbandingan Trigonometri

Abstract— Technology development helps people to do many tasks easier, faster and efficient. In Education, we obtain many advantages of technology such as software or hardware as media for learning. One of media for mathematics learning is Quiz Online Kahoot as the web basic media for learning. Kahoot is a free online game learning media to help evaluating the students progress in understanding the materials. Trigonometrics Ratio is one of topics in mathematics which can be evaluated by Kahoot. Kahoot can be used as a media to find out the level of students skill solving the problems. Kahoot can be an alternative to help student facing the assessment with fun, easier and meaningful.

KeywordsKahoot, Trigonometrics Ratio

——————————   ◆   ——————————

PENDAHULUAN

Pada saat ini perkembangan Information Technology (IT) begitu cepat dan telah mengubah berbagai cara dan sistem dunia dalam
menjalankan berbagai hal, seperti gaya hidup, sistem politik, budaya, ekonomi dan sebagainya. Sarana IT memudahkan dan mempercepat hasil kinerja, juga dapat diakses dengan cepat oleh dunia pendidikan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Menurut Rosenberg (dalam Aisyah, 2011), Pemanfaatan IT dalam dunia pendidikan membuat lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: 1) dari pelatihan ke penampilan, 2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke online atau saluran, (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata.

Dikemukakan oleh Smaldino (dalam Anshori, 2017) bahwa proses belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang bersifat elektronik dan
berbantuan komputer tidak selalu harus terhubung dengan internet. Pembelajaran berbasis jaringan (web-based learning) merupakan proses belajar yang menggunakan sumber dan media internet untuk memudahkan proses belajar dan mengajar. Sedangkan m-learning atau mobile learning adalah pola web-based learning yang dapat diakses
melalui produk komputer dalam ukuran yang lebih kecil, ringan dan mudah dibawa, seperti telepon seluler atau tablet.  

Salah satu media web-based learning yang dapat membantu peserta didik dalam pembelajaran adalah kuis online Kahoot. Di masa kini, terdapat banyak situs yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran seperti Edmodo, Kahoot, Schoology dan sebagainya. Kahoot merupakan media pembelajaran online berbasis permainan dalam rangka mengevaluasi hasil proses belajar, mengulang kembali materi pelajaran dan memberi stimulasi minat peserta didik untuk melakukan diskusi baik secara kelompok maupun secara klasikal tentang pertanyaan-pertanyaan dalam bentuk kuis (Graham dalam Barus&Soedewo, 2018).

KAHOOT

Dalam media Kahoot terdapat dua cara bermain yaitu secara klasik dan tim. Bermain secara klasik artinya peserta didik bermain secara individu sedangkan bermain secara tim artinya peserta didik bermain secara berkelompok. Barus dan Soedewo (2018) menggambarkan  langkah-langkah dalam mengakses Kahoot sebagai berikut:

  1. Sebagai pengajar

Dimulai dengan mengakses https://kahoot.com/ dan mengklik menu “Sign up” di sudut kanan atas layar. Kemudian pilih opsi “as a teacher”. Proses “sign up” dapat dilakukan melalui Google, Microsoft atau email. Terdapat form yang harus diisi untuk bergabung dengan Kahoot. Ketika pada layar Google terlihat “find me a kahoot about”, ketiklah materi
yang akan di gunakan sebagai latihan dan kemudian tekan tombol “enter’. Kemudian tekanlah tombol
choose and play”. Di layar akan muncul pilihan antara “classic mode” dan “team mode”, pilihlah sesuai keperluan dalam pembelajaran. Setelah kotak “start” di tekan, akan muncul “Game
Pin
” sebagai token untuk peserta didik dalam mengikuti kuis.

  • Sebagai peserta

Peserta didik dapat menggunakan telepon genggam, tablet atau laptop untuk mengerjakan kuis dari
Kahoot ini. Diawali dengan membuka laman https://kahoot.it  maka terlihat di layar “Kahoot! Game Pin” dan “enter”. Kemudian masukkan “Game Pin” yang telah dibuat oleh pengajar. Peserta didik akan mengisi nama sendiri ataupun nama tim dan memeriksa layar
untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar dan bersiap untuk mengikuti kuis dalam Kahoot.

Setelah semua peserta telah terdaftar, maka pengajar akan menekan tombol “start”. Pada layar akan tampil sebuah pertanyaan di bagian atas layar dan dibagian bawah terdapat empat atau tiga kotak berwarna-warni yang berisikan pilihan jawaban. Pada sebelah kiri layar tampil “a countdown timer” dimana peserta didik secara individu atau kelompok diberi kesempatan beberapa detik untuk dapat berdiskusi terlebih dahulu sebelum menekan kotak yang berisikan pilihan jawaban mereka. Timer juga
muncul pada layar pertanyaan. Sistem penilaian dalam Kahoot adalah semakin cepat peserta didik menekan kotak semakin besar kemungkinan untuk berada pada
peringkat teratas bila jawaban mereka benar. Pengajar dapat membahas soal dalam kuis tersebut terutama apabila banyak peserta didik yang menjawab salah sebelum melangkah ke soal berikutnya. Peringkat lima teratas akan ditampilkan pada saat kuis telah selesai dilakukan. Pengajar dan peserta didik juga mendapat rekap laporan mengenai hasil peserta didik secara individu atau kelompok.

PEMBELAJARAN PERBANDINGAN TRIGONOMETRI

Penelitian ini dilakukan untuk membantu pembelajaran Kompetensi Dasar ranah pengetahuan Kurikulum 2013 edisi revisi yaitu menjelaskan rasio trigonometri (sinus, cosinus, tangen, cosecan, secan, dan cotangen) pada segitiga siku-siku. Indikator Pencapaian kompetensi yang ingin dihasilkan sebagai berikut:

  • Mengidentifikasi konsep perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku
    • Menentukan perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku.

Trigonometri adalah  ilmu dalam matematika yang mempelajari tentang sudut, sisi, dan perbandingan antara sudut terhadap sisi. Contohnya seperti sinus, cosinus, dan tangen. Berikut perbandingan trigonometri dalam segitiga siku-siku :

Gambar 1. Segitiga siku-siku

dimana :

Gambar 2.Perbandingan Trigonometri

METODE PENELITIAN

Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan kualitatif  karena  penelitian  ini  sesuai  dengan  ciri-ciri  penelitian  kualitatif yaitu: (1) menggunakan lingkungan alamiah sebagai sumber data  langsung;  (2)  bersifat  deskriptif  analitik;  (3)  tekanan  penelitian  ada  pada proses bukan pada hasil; (4) bersifat induktif; (5) mengutamakan makna (Sudjana: 2004).

Dengan pendekatan kualitatif, maka kehadiran peneliti di lapangan mutlak diperlukan. Menurut Moleong (dalam Bastomi,  2016),  kedudukan  peneliti  dalam  penelitian  kualitatif  adalah sebagai  perencana,  pelaksana,  pengumpul,  penganalisis,  penafsir  data  dan akhirnya sebagai pelapor hasil penelitian.

Penelitian  ini  dilaksanakan  di  SMA  Negeri  Sumatera Selatan pada Februari – Maret 2019.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan daya berpikir analisis terhadap pemahaman konsep perbandingan trigonometri. Sebelumnya peserta didik telah mendapatkan materi secara manual di dalam kelas kemudian mengevaluasi ilmu yang didapat melalui Kahoot.

PROSES PEMBUATAN KUIS MELALUI KAHOOT

  1. Setelah melakukan login,tekan menu “create new” di laman quiz.
Gambar 3.Tahap pertama pembuatan kuis Kahoot

  • Mengisi kolom judul,deskripsi, dan tambahan seperti gambar dan video jika diperlukan. Jika telah selesai, klik “ok,go”.
Gambar 4.Tahap kedua pembuatan kuis Kahoot

  • Membuat soal kuis dengan menekan “add question
Gambar 5.Tahap ketiga pembuatan kuis Kahoot

  • Dalam membuat soal tidak dibatasi berapa banyak soal yang harus dibuat namun harus mempertimbangkan lama waktu mengerjakan setiap soal. Guru dapat menambahkan gambar pendukung agar soal dapat lebih menarik. Dalam mata pelajaran matematika,fasilitas ini dapat membantu jika terdapat kasus untuk memasukkan suatu rumus tertentu sebagai soal.
Gambar 6.Tahap keempat pembuatan kuis Kahoot

  • Membuat opsi jawaban yang terdiri dari 4 pilihan. Beri tanda centang disebelah kiri pada salah satu opsi jawaban sebagai kunci jawaban yang tepat.
Gambar 7.Tahap kelima pembuatan kuis Kahoot

  • Jika semua soal telah dibuat,maka klik “save”.
Gambar 8.Tahap ke-enam pembuatan kuis Kahoot

  • Pada saat kuis dimainkan,maka guru akan mendapatkan pin yang harus dibagikan kepada peserta didik agar dapat ikut bermain dalam Kahoot. Jika semua peserta didik telah terdaftar,maka guru menekan tombol “start
Gambar 9.Tahap ke-tujuh pembuatan kuis Kahoot

  • Peserta didik yang menjawab soal,hanya akan mendapat tampilan lembar jawaban dengan empat warna yang harus ditekan salah satunya sebagai jawaban yang dianggap paling tepat.

Gambar 10.Tampilan kuis Kahoot pada perangkat digital guru
Gambar 11.Tampilan kuis Kahoot pada perangkat digital peserta didik

  • Pada saat kuis telah berakhir,maka akan ditampilkan nilai tertinggi dari peserta didik.
Gambar 12.Tampilan hasil kuis Kahoot peserta didik

  1. Guru juga dapat menampilkan hasil keseluruhan kepada peserta didik yang dapat digunakan sebagai rekap penilaian belajar.
Gambar 13.Tampilan hasil kuis Kahoot seluruh peserta didik

Melalui Kahoot, peserta didik mempertajam pemahaman mengenai konsep perbandingan trigonometri. Berikut hasil ketuntasan belajar peserta didik setelah evaluasi materi perbandingan trigonometri melalui Kahoot :

Tabel 1.Hasil Ketuntasan Belajar peserta didik

KarakteristikNilai
1.
2.
3.  
4.  
5.
Jumlah Peserta Didik
Rata-rata
Jumlah peserta didik yang tuntas (≥ 75)
Jumlah peserta didik yang tidak tuntas (< 75)
Ketuntasan Klasikal(%)
100
90
98
2  
98
Sumber : data yang diolah, 2019

KESIMPULAN DAN SARAN

Dari penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa Kahoot merupakan hasil dari perkembangan teknologi yang memberikan manfaat bagi pembelajaran aktif di kelas. Salah satunya adalah sebagai media untuk penilaian pembelajaran berbasis permainan. Melalui Kahoot, peserta didik mendapat pengalaman belajar yang lebih menantang namun mengasyikkan sehingga dapat menganalisa lebih dalam dan lebih mudah dalam memahami materi.

UCAPAN TERIMA KASIH

Peneliti mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari semua pihak yang terlibat dalam penelitian ini, terutama para dosen di universitas PGRI Palembang dan Kepala SMA Negeri Sumatera Selatan atas izin yang telah diberikan kepada peneliti.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisyah, S. (2011). Evaluasi Pembelajaran Berbasis IT dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan. Tersedia di http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SosialBudaya/article/view/348 (diakses pada tanggal 17 Mei 2019).
  2. Anshori, S. (2017). Pemanfaatan TIK sebagai Sumber dan Media Pembelajaran di Sekolah. Tersedia di http://jurnal.stkippgri-bkl.ac.id/index.php/CC/article/download/84/25/ (diakses pada tanggal 17 Mei 2019).
  3. Barus, G.R.I., Soedewo, T. (2018). Penggunaan Media Kahoot! dalam Pembelajaran Struktur Bahasa Inggris. Tersedia di http://ojs.uho.ac.id/index.php/snt2bkl/article/download/5364/4000 ( diakses pada tanggal  17 Mei 2019).
  4. Bastomi, A.A. (2016). Strategi Guru PAI dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa di SMP Islam Al Azhaar Tulungagung. Tersedia di http://repo.iain-tulungagung.ac.id/3883/4/BAB%20III.pdf (diakses pada tanggal 24 Mei 2019).
  5. Hidayat, A.H. (2015). Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Komputer Menggunakan Visual Basic for Application. Tersedia di http://repository.upi.edu/22522/   (diakses pada tanggal 17 Mei 2019).
  6. Lime. (2018). Pemanfaatan Media Kahoot pada Proses Pembelajaran Model Kooperatif Tipe STAD Dintijau dari hasil kerjasama dan Hasil belajar Siswa Kelas VIII-1 SMP Negeri 5 Yogyakarta Tahun Ajaran 2017/2018. Tersedia di http://repository.usd.ac.id/31078/2/141414034_full.pdf (diakses pada tanggal 17 Mei 2019).
  7. Mubarrak, L. (2009). Model Pembelajaran Berbasis WEB pada Materi Fluida Dinamis untuk Meningkatkan Penguasaan Konsep dan Keterampilan Generik Sains Siswa. Tersedia di http://repository.upi.edu/9590/ (diakses pada tanggal 17 Mei 2019)
  8. Purnomo, W. (2008). Pembelajaran Berbasis ICT. Tersedia di http://scholar.google.com/citations?user=yJsXet4AAAAJ&hl=id (diakses pada tanggal 17 Mei 2019)
  9. Sinaga, B, dkk. (2014). Matematika Edisi Revisi 2014. Jakarta: Kemendikbud RI.
  10. Sudjana, N. (2004). Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
  11. Sutrisna, dkk. (2016). Konsep dan Penerapan Matematika Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

INOVASI ADMINISTRASI PERANGKAT PEMBELAJARAN MELALUI ISO 9001:2015 DI SMAN SUMATERA SELATAN

Makalah Mata Kuliah ICT dan Inovasi Pendidikan program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari,S.Si, M.Pd

Abstrak Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini terkait pada pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Salah satu langkah yang harus dilakukan dalam perbaikan di bidang pendidikan adalah perbaikan dalam pengelolaan atau manajemen. ISO 9001:2015 menawarkan solusi dalam pengelolaan manajemen pendidikan agar dapat meningkatkan mutu sekolah serta efisiensi dalam pengelolaan sumber daya sekolah. Penerapan ISO 9001:2015 di SMAN Sumatera Selatan merupakan inovasi yang dilakukan dalam rangka merapikan administrasi perangkat pembelajaran sesuai dengan standar internasional. Dengan sistem administrasi perangkat pembelajaran yang teratur maka tercipta sistem perencanaan,pelaksanaan dan penilaian pembelajaran yang lebih profesional sehingga tujuan sekolah dapat tercapai.

Kata Kunci— ISO 9001:2015, Perangkat pembelajaran

AbstractThe purpose of education is to develop the student’s abilities, characters and potencies to be a democratic and accountable residents (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003). Connected to the human resource management, one of the improvement in education is the administration recovery. SMAN Sumatera Selatan has made an innovation in lesson plans administration through ISO 9001:2015 heading to international standard. The manageable lesson plans helps school to regulate the lesson planning,implementation, and assessment professionally so that school’s goal will be achieved.

KeywordsISO 9001:2015, Lesson plans

——————————   ◆   ——————————

PENDAHULUAN

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sedangkan menurut UNESCO, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan diperlukan sebagai sarana dalam mengembangkan sumber daya manusia. Menurut Murniati dkk (2018), pendidikan diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang berkualitas secara intelektual, spritual, dan emosional yang mampu memberi dukungan dan perubahan positif terhadap perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Tanpa dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, semua teknologi modern,kekuatan finansial dan sarana lainnya menjadi tidak bermakna. Sehingga tidak mengherankan jika pendidikan menjadi tolok ukur keberhasilan suatu bangsa yang berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dan bersanding dengan masyarakat dunia.  Salah satu langkah yang harus dilakukan dalam perbaikan di bidang pendidikan adalah perbaikan dalam pengelolaan atau manajemen. Perbaikan pengelolaan pendidikan diarahkan untuk lebih memberdayakan sekolah sebagai unit pelaksana terdepan dalam kegiatan belajar mengajar.

Menurut Supriyadi &  Sumarjo (2012), kelebihan penerapan ISO dalam pendidikan adalah institusi pendidikan akan diaudit badan sertifikasi ISO secara periodik yaitu pada saat awal sertifikasi dan satu tahun sekali melalui surveillance visit. Kehadiran pihak ketiga dari badan sertifikasi ISO tersebut akan mendorong sekolah untuk secara efektif menerapkan dan memelihara ISO 9001 : 2015 sebagai standar manajemen yang telah dipilih. Hal tersebut dapat dirasakan dengan adanya dokumentasi-dokumentasi, alur kerja, komunikasi, deskripsi kerja, dan prosedur operasi standar (SOP) yang sudah terkelola dengan baik sehingga semua elemen organisasi sekolah dapat memahami tugasnya masing-masing.

Implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015 secara konsisten akan meningkatkan mutu sekolah serta efisiensi dalam pengelolaan sumber daya sekolah. terutama guru, karyawan, dan peserta didik. Guru mempunyai peranan paling penting dalam pembelajaran dan diharapkan adanya peningkatan berkelanjutan pada proses belajar-mengajar sehingga dapat mencetak lulusan yang berkualitas.

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Dalam Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 mengenai Standar Proses disebutkan bahwa perangkat pembelajaran meliputi Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan lagi menjadi Program Tahunan, Program Semester, Rincian Minggu Efektif, Silabus, Ketuntasan Belajar Minimal (KBM), RPP dan perangkat penilaian.

Silabus memuat kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, metode pembelajaran, bentuk penilaian dan sumber belajar. Rincian minggu efektif, program tahunan dan program semester lebih menekankan kepada alokasi waktu belajar peserta didik per mata pelajaran. Sedangkan KBM berisi analisa kemampuan siswa, kompleksitas materi dan daya dukung sarana yang disediakn oleh sekolah.

RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP terdiri dari 13 komponen yaitu identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/semester,materi pokok,alokasi waktu,tujuan pembelajaran,kompetensi dasar materi pembelajaran, metode pembelajaran, media belajar,sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.

ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga atau organisasi yang telah mendapatkan sertifikat ISO maka dianggap telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu jasa atau produk yang dihasilkan.

Sistem Manajemen Mutu berbasis ISO 9001:2015 dibuat untuk mengatur manajemen dalam sebuah organisasi agar lebih terencana dan sistematis agar dapat memenuhi apa saja yang diharapkan oleh pelanggan secara efektif dengan melakukan perbaikan secara terus menerus

Pembaruan pada sistem ISO 9001:2015 tidak terlalu mempersoalkan dokumen, namun lebih fokus pada performa perusahaan dengan pendekatan pemikiran berbasis resiko dan konsep rencanakan-lakukan– periksa–perbaiki.

Resiko dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak dipisahkan dari sistem. Dengan mengambil pendekatan yang berbasis resiko, organisasi diharapkan menjadi lebih proaktif ketimbang reaktif, senantiasa mencegah dan mengurangi efek yang tidak dikehendaki, dan selalu mempromosikan perbaikan sistem yang berkelanjutan. Ketika manajemen resiko diterapkan, secara otomatis tindakan pencegahan akan dilakukan (Nugroho, 2017).

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Moleong (dalam Nugroho, 2017) mengemukakan bahwa penelitian kualitatif dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa pada suatu konteks dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.

Dalam penelitian ini, sumber data diperoleh secara langsung di SMAN Sumatera Selatan pada Bulan Juni 2019. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Proses untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 di SMAN Sumatera Selatan telah dilakukan sejak tahun 2018 meliputi semua bidang administrasi yaitu akademik, sarana dan prasarana, kesiswaan dan Hubungan Masyarakat. Penulis membatasi bahasan hanya pada proses administrasi perangkat pembelajaran di bidang akademik menggunakan ISO 9001:2015.

PENERAPAN ISO 9001:2015

Dalam rangka penerapan sistem manajemen berstandar internasional dari ISO, maka SMAN Sumatera Selatan melibatkan tim assessor dari British Standard Institution (BSI) yang berfokus pada sistem dokumentasi.

Beberapa temuan terkait dokumentasi perangkat pembelajaran adalah :

  1. Belum ada dokumen terhadap kesepakatan sistem pembelajaran antara guru dan peserta didik.
  2. Belum ada SOP (Standar Operasi Prosedur) khusus terhadap dokumen perangkat pembelajaran.
  3. Belum ada penomoran khusus terhadap dokumen perangkat pembelajaran.
  4. Terdapat ketidaksesuaian alokasi waktu pembelajaran antara silabus,program tahunan,program semester dan RPP pada beberapa mata pelajaran.
  5. Beberapa guru tidak memiliki dokumentasi kegiatan harian pembelajaran.
  6. Beberapa guru tidak memiliki perangkat penilaian yang lengkap.
  7. Sistem Quality Control terhadap soal penilaian akhir semester masih belum tepat.
  8. Belum ada sistem kontrol terhadap kesesuaian perangkat pembelajaran yang dibuat oleh para guru.

HASIL PENERAPAN ISO 9001:2015

Berdasarkan temuan di atas, tim akademik SMAN Sumatera Selatan melakukan perbaikan sebagai berikut :

  1. Guru membuat kontrak belajar sebagai bentuk kesepakatan sistem pembelajaran di kelas antara guru dan peserta didik.
  2. Pembuatan SOP terhadap dokumen pembelajaran meliputi :
  3. perencanaan pembelajaran yaitu rincian minggu efektif,, program tahunan, program semester, silabus, RPP, KBM, kontrak belajar, jadwal belajar, lembar kesesuaian perangkat pembelajaran.
  4. Pelaksanaan pembelajaran yaitu buku harian guru dan buku kemajuan kelas.
  5. Penilaian pembelajaran yaitu daftar nilai pengetahuan,daftar nilai keterampilan,daftar nilai sikap, daftar nilai remedial, daftar pengayaan, dan analisis soal kuantitatif.
  6. Standar penomoran dokumen dibuat untuk masing-masing dokumen pada poin b.
  7. Pembentukan tim khusus untuk memeriksa ketepatan alokasi waktu pada perangkat pembelajaran para guru.
  8. Melakukan proses pendampingan terhadap para guru yang belum memiliki dokumentasi kegiatan harian pembelajaran
  9. Melakukan proses pendampingan terhadap para guru yang belum memiliki perangkat penilaian yang lengkap.
  10. Memperbaiki konten quality control pada soal penilaian akhir semester.
  11. Pembuatan dokumentasi khusus  dan tim khusus untuk memeriksa kesesuaian perangkat pembelajaran para guru dan memastikan bahwa terdapat sinkronisasi antar perangkat pembelajaran

Penerapan ISO 9001:2015 pada tahun 2018 memberikan hasil yaitu terdapat temuan minor yang harus diperbaiki selama satu tahun ke depan. Pada tahun 2019, tim BSI melakukan surveillance visit dan menyatakan bahwa SMAN Sumatera Selatan berhak mempertahankan sertifikasi ISO karena tidak lagi terdapat penemuan negatif terutama pada bagian akademik.

Para guru menyatakan bahwa sistem dokumentasi menggunakan ISO 9001:2015 membuat sistem kerja menjadi lebih terorganisir dan rapi. Para peserta didik menyebutkan bahwa kontrak belajar yang diberikan oleh para guru di awal semester membantu memberi gambaran pembelajaran dan perencanaan jadwal belajar yang lebih teratur.

KESIMPULAN DAN SARAN

Dari penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan ISO 9001:2015 memberi dampak baik bagi sistem manajemen di SMAN Sumatera Selatan terutama pada sistem dokumentasi perangkat pembelajaran. Penerapan ISO 9001: 2015 memastikan bahwa setiap kegiatan akademik berjalan sesuai dengan SOP sehingga target dan tujuan sekolah tercapai.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Kemendikbud. (2016). Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016. Tersedia di https://bsnp-indonesia.org/wp-content/uploads/2009/06/Permendikbud_Tahun2016_Nomor022_Lampiran.pdf (diakses pada tanggal 4 Juli 2019).
  2. Kemendikbud. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20013 Sistem Pendidikan Nasional. Tersedia di https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43920 (diakses pada tanggal 4 Juli 2019).
  3. Murniati, A.R, dkk. (2018). Penerapan Sistem Standar Mutu ISO 9001:2008 Pada Sekolah Menengah Kejuruan. Tersedia di https://journal.uny.ac.id/index.php/jamp/article/view/16714 (diakses pada tanggal 4 juli 2019).
  4. Nugroho, A.W. (2017). Strategi Sekolah Dalam Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) Berbasis ISO 9001:2015. Tersedia di http://journal2.um.ac.id/index.php/jmsp/article/download/1993/1159 (diakses pada tanggal 4 Juli 2019).
  5. Nurlailah. (2014). Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Program Studi Keahlian Teknik Bangunan Sipil SMK Negeri 5 Bandung. Tersedia di http://repository.upi.edu/13997/ (diakses pada tanggal 4 Juli 2019).
  6. Supriyadi, E, Sumarjo, H. (2012). Pengaruh Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISo 9001:2008 Terhadap Kinerja Guru di SMK Negeri 1 Sedayu Bantul. Tersedia di https://eprints.uny.ac.id/20229/  (diakses pada tanggal 4 Juli 2019).

Next Newer Entries