TUGAS UJIAN TENGAH SEMESTER : ADMINISTRASI DAN BIAYA PENDIDIKAN

program studi pascasarjana manajemen pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

  1. Pembiayaan pendidikan adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia yang digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan lembaga pendidikan. Jelaskan bagaimana kebijakan tentang pembiayaan pendidikan dapat mempengaruhi kualitas lembaga pendidikan!

Jawab :

Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai dan siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan (Suharsaputra, 2013). Pengertian ini berkaitan dengan dua hal yaitu sumber pembiayaan pendidikan dan alokasi pembiayaan pendidikan.

Kebijakan yang dibuat mengenai pembiayaan lembaga pendidikan akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Aspek yang mempengaruhi pembiayaan tersebut adalah

  1. Keputusan tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidik dapat disediakan.
  2. Keputusan tentang bagaimana mereka akan dididik
  3. Keputusan tentang siapa yang akan membayar baiaya pendidikan
  4. Keputusan tentang sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah

2.RAPBS adalah anggaran terpadu pendapatan dan pengeluaran anggaran sekolah serta pengelolaannya selama satu tahun pelajaran berjalan yang sumber dananya dari pemerintah,yayasan, masyarakat, dan orangtua atau wali siswa. Jelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar penyusunan RAPBS efektif dan efisien!

Jawab :

Anggaran suatu lembaga dapat menggambarkan kegiatan atau program yang akan atau sudah dilaksanakan serta besar biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program yang tercantum dalam anggaran. Alokasi anggaran yang akan dikeluarkan oleh sekolah dapat dilihat dalam RAPBS yang umumnya disampaikan dalam rapat dewan atau komite sekolah. Oleh karena itu, penyusunan RAPBS harus dapat meyakinkan secara akurat agar dapat menimbulkan kepercayaan dari banyak pihak. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar penyusunan RAPBS efektif dan efisien :

  1. Membuat inventarisasi program atau kegiatan sekolah selama satu tahun mendatang
  2. Menyusun program kegiatan tersebut berdasarkan jenis dan prioritas.
  3. Menghitung volume, harga satuan, dan kebutuhan setiap komponen kegiatan
  4. Menentukan sumber dana dan pembebanan anggaran kemudian menuangkannya ke dalam format buku RAPBS
  5. Menghimpun data pendukung yang akurat untuk acuan guna mempertahankan anggaran yang dianjurkan

3.Tujuan umum supervisi pendidikan adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar mampu meningkatkan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas dan proses belajar mengajar. Jelaskan prinsip-prinsip yang digunakan dalam supervisi agar supervisi tersebut dapat memberi manfaat secara optimal dalam memperbaiki kualitas guru dan staf!

Jawab :

Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan bantuan kepada guru dan staf sekolah untuk mengatasi masalah dan kesulitan dalam mengajar atau melakukan program sekolah dan bukan mencari-cari kesalahan.

Prinsip-prinsip supervisi menurut Piet A. Sahertian antara lain

  1. Prinsip ilmiah, yaitu kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dan diterapkan melalui alat perekam data seperti angket, observasi, percakapan pribadi, yang dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
    1. Prinsip Demokratis, yaitu evaluasi dan bantuan yang diberikan kepada guru dan staf berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru dan staf merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
    2. Prinsip kerjasama, yaitu berupa supervisi “berbagi ide,berbagi pengalaman”. Antar guru dan staf saling memberi dukungan dan saran sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
    3. Prinsip konstruktif dan kreatif, yaitu setiap guru dan staf yang disupervisi akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas karena suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.

4.Dimasa sekarang,banyak terdapat generasi muda yang tidak dapat melalui masa sekolah dengan prestasi gemilang dan tidak berhasil menjalani kehidupan pasca sekolah dengan baik. Salah satu faktor penyebabnya adalah sistem pendidikan yang buruk termasuk guru yang mengajar tidak profesional. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru?

Jawab :

Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan. Guru mengemban tugas mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan dengan cara yang profesional. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru adalah :

  1. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total. Hal ini dapat disebabkan oleh pendapatan yang tidak seimbang dengan biaya hidup sehari-hari,sehingga guru harus mencari penghasilan diluar pekerjaan menjadi guru.
    1. Kurangnya motivasi guru untuk meningkatkan kualitas diri. Hal ini terjadi pada guru yang tidak berusaha untuk mengembangkan diri. Seharusnya guru membekali diri dengan banyak membaca,menulis,meneliti dan membuka diri terhadap penggunaan teknologi. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada gap budaya yang terlalu jauh antara guru dan peserta didik.
    2. Kebijakan pemerintah yang belum menghargai profesi guru sebaik profesi lainnya
    3. Belum ada standar profesionalime guru dari pemerintah sehingga guru-guru yang kompeten dan berkualitas tinggi jarang ditemui.
    4. Belum optimalnya organisasi profesi guru dalam melakukan pembinaan dan memfasilitasi guru untuk meningkatkan profesionalitasnya

5.Desain Organisasi merupakan modal awal dari perencanaan strategis. Jelaskan pernyataan tersebut dengan contoh!

Jawab :

Salah satu peran utama seorang pemimpin organisasi adalah merencanakan dan mengeksekusi strategi organisasi, termasuk menyusun desain organisasi. Adanya hubungan antara perencanaan strategis dan desain organisasi sangat penting. Banyak para pemimpin yang megalami kurangya pemahaman untuk menyadari hal tersebut. Oleh sebab itu, perlu dipelajari lebih mendalam mengenai bagaimana mendesain organisasi agar bisa selaras dengan perencanaan strategi organisasi secara menyeluruh. Strategi penyusunan desain organisasi hendaknya disesuaikan dengan bidang organisasi. Contoh, sekolah yang visinya menjadi sekolah yang unggul dalam bidang prestasi akademik, maka desain organisasinya harus disesuaikan dengan visi dan misinya. Sekolah tersebut akan melakukan analisa terhadap potensi siswa dan guru dan menghubungkannya dengan berbagai kesempatan lomba di luar sekolah,sarana apa saja yang diperlukan,dan bagaimana mengatasi persaingan dengan sekolah lain yang mempunyai visi yang sama. Sistem organisasi akan menitikberatkan kepada bidang akademik,dimana terdapat divisi khusus yang mengelola prestasi dan perlombaan siswa serta admin pendukung yang memudahkan siswa dan guru dalam berkompetisi demi nama sekolah.

TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER : TEORI DAN PRAKTIK MANAJEMEN PENDIDIKAN MENENGAH

PROGRAM STUDI PASCASARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN, DIARANI ARIESTA WULANDARI, S.Si, M.Pd

PERTANYAAN :

Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan dan menduduki posisi strategis karena merupakan pusat layanan pendidikan. Berbagai macam kegiatan, baik yang berada di dalam maupun di luar sekolah, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, yaitu berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar menjadi layanan pendidikan yang handal bagi peserta didik. Pengelolaan peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peserta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan peserta didik lulus, bahkan setelah menjadi alumni (Knezevich, 1984). Aktivitas yang ada di sekolah sudah seharusnya mempertimbangkan semua potensi baik jasmani dan rohani serta kapasitas yang ada pada diri mereka. Keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang lain, para pendidik dan pengelola sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya (UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 12 ayat 16).   

Pada era digitalisasi informasi dan tuntutan persaingan global dewasa ini memberikan tantangan tersendiri bagi seorang pemimpin sekolah (satuan pendidikan) sebagai ujung tombak pelaku penyelenggara pendidikan. Jika Saudara sebagai Kepala Sekolah, coba Saudara analisis meliputi faktor internal dan eksternal, dan upaya apa saja yang harus dilakukan seorang kepala sekolah sebagai pelaku penyelenggara pendidikan?.

JAWABAN :

Perkembangan jaman berbanding lurus dengan berkembangnya permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penyelesaian dengan pemikiran tingkat tinggi. Permasalahan yang dihadapi adalah tuntutan globalisasi, pertumbuhan ekonomi,kompetisi berskala internasional, permasalahan lingkungan,budaya dan politik. Permasalahan kompleks ini menyebabkan sangat pentingnya mengembangkan kemampuan dan pengetahuan untuk sukses di abad ke-21. Pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam seluruh aspeknya termasuk sistem manajemen dan pembelajaran. Kecanggihan teknologi informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia termasuk pengelolaan peserta didik, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Dengan demikian,potensi sekolah dapat berkembang dengan lebih baik.

Pendidikan di era digital juga memberi kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan potensi secara lebih luas dan lebih dalam. Terdapat banyak permasalahan baru yang memberi tantangan baru sehingga para peserta didik juga mendapat kesempatan untuk mencoba hal baru yang bersifat futuristik. Menyikapi hal ini,sudah saatnya bagi sekolah mengikuti perkembangan isu dan tantangan dunia yang baru dengan memberi kesempatan dan layanan sebesar-besarnya bagi peserta didik mengembangkan bakat, minat dan kemampuan baru yang bermanfaat di masa depan. Untuk mendukung hal ini, kepala sekolah perlu melakukan analisis faktor internal dan eksternal sekolah agar dapat merumuskan suatu sistem yang mengikuti perkembangan jaman. Berikut analisis faktor internal dan eksternal yang dapat dilakukan sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan SMA Negeri Sumatera Selatan:

  1. Analisis faktor internal
    1. Letak geografis sekolah di pusat kota
    1. Pemanfaatan lahan sekolah sebagai media pembelajaran
    1. Ketersediaan fasilitas IT di sekolah
    1. Kemampuan penggunaan IT guru dan tenaga kependidikan
    1. Potensi kemampuan peserta didik dalam penggunaan IT
    1. Motivasi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dalam penggunaan IT  
    1. Kemampuan finansial sekolah
  2. Analisis Eksternal :
    1. Dukungan pemerintah dalam kelengkapan sarana dan prasarana
    1. Kesesuaian sarana dan prasarana sekolah dengan potensi daerah
    1. Dukungan orang tua peserta didik terhadap sistem sekolah berbasis IT
    1. Dukungan masyarakat terhadap kualitas peserta didik
    1. Keberadaan satuan pendidikan lain yang sistemnya juga berbasis IT
    1. Lingkungan sosial sekolah
    1. Sekolah sebagai pusat berbagai kegiatan
    1. Tingkat persaingan masuk peserta didik ke SMA Negeri di kota Palembang

Analisis faktor Internal dan Eksternal dapat kita bagi ke dalam analisa SWOT, yaitu analisa mengenai Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman. Berikut :

Setelah analisis SWOT dibuat, dapat dilihat bahwa SMAN Sumatera Selatan melakukan perubahan sistem manajemen sekolah secara digital, maka dapat dibuat langkah-langkah solusi yang tepat :

Dengan membuat analisa faktor internal,eksternal dan SWOT,setelah itu kepala sekolah dapat membuat program sekolah yang dapat menjawab tantangan pengembangan sistem pendidikan di sekolah di era informasi digital dan tuntutan persaingan global.

Referensi :

  1. Chaeruman. 2019. Mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke dalam Proses Pembelajaran : Apa, Mengapa dan Bagaimana?. https://www.researchgate.net/publication/332229341_MENGINTEGRASIKAN_TEKNOLOGI_INFORMASI_DAN_KOMUNIKASI_TIK_KE_DALAM_PROSES_PEMBELAJARAN_Apa_Mengapa_dan_Bagaimana . (diunduh pada tanggal 6 Januari 2020)
  2. Fitriyadi, H. 2013. Integrasi Teknologi Informasi Komunikasi dalam Pendidikan : Potensi Manfaat, Masyarakat Berbasis Pengetahuan, Pendidikan Nilai, Strategi Implementasi dan Pengembangan Profesional. https://media.neliti.com/media/publications/163709-ID-integrasi-teknologi-informasi-komunikasi.pdf. (diunduh pada tanggal 6 Januari 2020)
  3. Maadi, A.S. 2018. Digitalisasi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah di perguruan Tinggi. https://www.neliti.com/id/publications/264621/digitalisasi-manajemen-pendidikan-islam-dan-ekonomi-syariah-di-perguruan-tinggi . (diunduh pada tanggal 6 Januari 2020)
  4. Muhasim. 2017. Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Motivasi Belajar Peserta Didik. https://media.neliti.com/media/publications/223789-the-influence-of-digital-technology-agai.pdf. (diunduh pada tanggal 6 Januari 2020)
  5. Setyosari, P. 2015. Peran Teknologi Pembelajaran dalam Transformasi Pendidikan di Era Digital. http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_630989951170.pdf. (diunduh pada tanggal 6 Januari 2020)

FILSAFAT ILMU DAN KEBUDAYAAN

Makalah mata kuliah filsafat pendidikan, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang 

Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kebenaran, dimana di dalamnya terkandung ilmu: matematika, logika, retorika, etika, politik, ekonomi dan estetika. Dengan kata lain  filsafat itu menyelidiki sebab dan azas tentang segala sesuatu. 

Berdasarkan atas pendapat diatas maka sangat jelas sekali bahwa filsafat merupakan hasil dari pemikiran dan perenungan manusia dan  merupakan wadah dari segala sumber ilmu, yang mana didalamnya membahas atau mempelajari sebab dan akibat dari segala sesuatunya yang di kupas secara mendalam dan merupakan  upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan pengembaraan manusia di dunia.

Manusia merupakan Objek dari filsafat. Masyarakat yang merupakan Kumpulan sekian banyak manusia atau individu besar ataupun kecil yang diikat oleh adat istiadat, suku bahkan ras yang hidup secara berdampingan. Sudah menjadi hal yang tak bisa disangkal lagi bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, mereka selalu membutuhkan bantuan dari orang lain baik itu berupa bantuan materi maupun bantuan yang berupa jasa.

 Manusia berkelompok mulai dari yang terkecil sampai ke yang terbesar mulai dari satu kelompok, suku, pulau, bangsa, negara bahkan mendunia. Sebenanya dalam satu kelompok,  masyarakat  itu memiliki banyak kesamaan dan perbedaan, baik itu dalam hal kebiasaan,adat budaya dan sebagainya. Apalagi negara Indonesia yang kaya yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang mempunyai keanegaragaman budaya yang berkembang dan sangat dominan . Dimana kebudayaan-kebudayaan itu menjadikan negara Indonesia negara yang sangat kaya.

Bersamaan dengan berkembangan budaya yang ada didunia, bersama itu pula Ilmu pengetahuan mengalami pekembangan. Karena setiap perkembangan yang terjadi itu tidak lepas dari pemahaman manusia yang mengalami perkembangan dan perubahan menuju kebudayaan yang lebih baik lagi. Perkembangan budaya yang sangat cepat ini akan mengundang orang-orang yang fanatik terhadap kebudayaan untuk  menghentikannya.

Dengan kata lain, tekhnologi merupakan jembatan ampuh  antara  kebudayaan, suku, dan bangsa. Akan tetapi perdamaian antar bangsa (umat manusia) bisa saja dibahayakan oleh bangsa yang berlomba-lomba untuk mengadu kekuatan hasil dari tekhnologi modern  yang dimiliki mereka, yang bisa mengundang perang dunia dahsyat dan meghancurkan peradaban yang telah dicapai.

1.2 Rumusan Masalah

Dalam penulisan makalah ini kami akan mencoba mengkaji dan membahas tentang ilmu dan kebudayaan dengan rumusan masalah sebagai berikut :

         1. Definisi ilmu dan kebudayaan

         2. Hubungan ilmu dan kebudayaan

3. Peranan ilmu terhadap pengembangan kebudayaan.

1.3 Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Dosen Mata Kuliah Filsafat Ilmu dan untuk :

  1. Mengetahui pengertian ilmu dan pengetahuan

2.   Mengetahui hubungan ilmu dan kebudayaan

3.   Mengetahui peranan ilmu terhadap pengembangan kebudayaan

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ilmu Dan Kebudayaan

1.  Pengertian Ilmu

Ilmu tidak pernah terlepas dari kehidupan. Adapun yang dimaksud dengan ilmu berdasarkan asal katanya yaitu Kata “ilmu” berasal dari bahasa arab alima – ya’lamu – ‘ilman yang berarti mengetahui, memahami. Dalam bahasa Inggris disebut science, dari bahasa latin yang berasal dari scientia yang berarti pengetahuan atau scire yang berarti mengetahui. Sedangkan dalam Yunani adalah episteme yang berarti pengetahuan. Jadi, dari beberapa asal kata mengenai ilmu tersebut, dapat disimpulakan bahwa ilmu memiliki arti mengetahui baik dari bahasa Arab, Latin, Inggris dan Yunani.

Tidak hanya dari asal kata mengenai ilmu tersebut. Ilmu juga dijelaskan oleh beberapa ahli secara terperinci.

a.  Alwi (2008) yang menjelaskan pengertian ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang tersusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk  menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu.

b. Jujun (2003:11) mengungkapkan hal senada bahwa ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan.

c.  Mundiri (2012: 5) juga mengatakan dalam bukunya tentang ilmu adalah tindak lanjut dari pengetahuan yang membutuhkan pembuktian dengan metode yang tersistematis.

d.  Tim Dosen Filsafat Ilmu (2012: 22) berpendapat bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat-syarat tertentu berupa objek baik objek material maupun objek formal.

Dari beberapa pengertian para ahli mengenai ilmu, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah kajian mendalam terhadap pengetahuan yang membutuhkan penjelasan secara sistematis dengan menggunakan metode-metode tertentu sebagai alat pembuktiannya. Dan jika dihubungkan dengan kebudayaan maka dapat disimpulkan bahwa ilmu membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang ilmu dan juga merupakan unsur dari kebudayaan.

  • Ciri-ciri Ilmu
  •  Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
  • Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
  • Koherensi sistematik ilmu.
  • Tidak memerlukan kepastian lengkap.
  • Bersifat objektif.
  • Adanya metodologi.
  • Ilmu bersumber didalam kesatuan objeknya.
  • Kebudayaan

3.  Manfaat Ilmu

Ilmu yang telah diperoleh dari hasil eksperimen atau pembuktian memiliki manfaat terhadap kehidupan manusia maupun terhadap perkembangan ilmu itu sendiri, manfaat dari ilmu tersebut antara lain:

a. Ilmu telah banyak membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu juga menghasilkan kebudayaan.

b.  Ilmu mengubah cara manusia dalam bekerja dan berpikir.

c.  Ilmu memberikan sumbangan keserasian dalam pergaulan antar-insan

Dari manfaat ilmu tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu itu terus mengalami perkembangan sering dengan kemajuan zaman dan tuntutan kehidupan. Ilmu selalu hadir dengan inovasi-inovasi baru yang diciptakan dari kreatifitas untuk menunjang aktivitas manusia dan kehidupan.

4.  Pengertian Kebudayaan menurut beberapa ahli

a.  Taylor (dalam Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2010: 155) mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lain yang dibutuhkan manusia sebagai anggota masyarakat.

b.  Menurut Jujun (2003) kebudayaan diartikan sebagai perangkat sistem nilai, tata hidup dan sarana bagi manusia dalam kehidupan.

c.  Djojodigono (1958) memberikan definisi mengenai kebudayaan adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah seperangkat sistem nilai, tata hidup, dan sarana bagi manusia dalam kehidupan yang berupa cipta, rasa, dan karsa.

5.  Hakikat Kebudayaan

Hakikat kebudayaan ada empat yaitu:

a.  Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.

b.  Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada.

c.  Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.

d.  Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban-kewajiban.

Dari keempat hakikat kebudayaan tersebut, diketahui bahwa kebudayaan menjadi identitas manusia. Kebudayaan bersifat turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi, kebudayaan itu sudah ada sebelum kita lahir karena sudah dimiliki oleh orang-orang terdahulu, dan setelah kita tidak ada, kebudayaan itu akan tetap ada karena kita juga akan meariskannya kepada generasi. Tidak hanya itu, kebudayaan berperan untuk mengontrol karena terdapat aturan di dalamnya.

3.  Komponen Kebudayaan

     Komponen kebudayaan mencirikan klasifikasi tiga bagian wilayah kebudayaan yaitu:

a.  Hubungan antara manusia dan alam,yang berkaitan dengan kemampuan manusia mempertahankan kelangsungan hidupnya “material”.

b.  Hubungan antara manusia yang terkait dengan hasrat dan upaya untuk meraih status dan hasil dalam kebudayaan masyarakat.

c.  Aspek-aspek yang berkaitan dengan spiritual.

4.  Unsur-unsur Kebudayaan

     Unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan ada tujuh yaitu:

a.  Bahasa merupakan hal yang terpenting bagi manusia, sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain atau berhubungan dengan sesamanya, sebagai suatu pemenuhan kebutuhan social.

b.  Sistem pengetahuan. Manusia dibekali oleh akal dan pikiran sehingga berusaha untuk mencari tahu jawaban akan pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa suatu hal tersebut terjadi.

c.  Sistem kekerabatan dan organisasi sosial adalah usaha manusia untuk membentuk masyarakan melalui kelompok kecil atau kelompok sosial sehingga terjalin sebuah kekerabatan yang sadar akan dirinya yang tidak dapat bertahan hidup sendiri dan memiliki kepentingan yang sama.

d.  Sistem peralatan hidup dan teknologi yang lahir dan timbul karena manusia dibekali oleh akal sehingga berpikir untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan.

e.  Sistem ekonomi dan mata pencaharian. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, manusia memiliki berbagai cara mata pencaharian untuk menjaga kelangsungan hidupnya.

f.    Sistem religi. Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadara bahwa ada zat yang lebih dan maha kuasa sehingga manusia melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan kekuatan supranatural tersebut.

g.  Kesenian. Manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian.

5.  Sifat Kebudayaan

Bukan hanya manusia, kebudayaan juga memiliki sifat sebagaimana terterah pada berikut ini:

a. Etnosentris adalah persepsi yang dimiliki oleh individu dan menganggap bahwa kebudayaannya yang terbaik dibandingkan dengan kebudayaan yang lain.

b.  Universal artinya kebudayaan itu bersifat umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia).

c.  Akulturasi merupakan perpaduan atau percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempenaruhi sehingga terbentuk kebudayaan yang baru.

d.  Adaptif berarti bahwa kebudayaan itu selalu mampu menyesuaikan diri.

e.  Dinamis (Flexibel) artinya bahwa kebudayaan itu terus mengalami perkembangan seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan, dan kebudayaan itu dapat ditempatkan dan mengikut atau sesuai dengan keberadaannya.

f.  Integratif (integrasi) artinya kebudayaan itu memadukan semua unsur yang dapat mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

6.  Fungsi Kebudayaan

     Kebudayaan berfungsi sebagai:

a.  Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompok.

b.  Wadah untuk menyatukan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya.

c.  Pembimbing kehidupan manusia.

d.  Pembeda antar manusia dan binatang.

Secara garis besar, fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengetahuai bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat serta bersikap ketika berhubungan dengan orang lain di dalam kehidupan.

7.  Wujud Kebudayaan

Wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu:

a.  Gagasan (wujud ideal) adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya abstrak.

b.  Aktivitas (tindakan) adalah aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta begaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat teta kelakuan.

c.  Artefak (karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diindrai.

2.2  Hubungan Ilmu Dengan Kebudayaan

         Ilmu merupakan alat bagi manusia untuk dapat menyesuaikan diri dan merubah lingkungan, memiliki hubungan yang sangat erat dengan kebudayaan, ilmu dan kebuadayaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Menurut Talcot Parsons (Suria Sumantri, 1990: 272)  dia menyatakan bahwa “Ilmu dan kebudayaan  itu saling mendukung satu sama lain: dalam beberapa tipe masyarakat ilmu dan kebudayaannya dapat berkembang dengan pesat, kehidupan masyarakatnya tidak dapat berfungsi dengan wajar tanpa di dukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan”. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengrauhi jalannya kebudayaan. Dengan kata lain perkembangan ilmu dan kebudayaan itu memiliki dampak yang positif dan dampak yang negatif.

         Hubungan antara ilmu dan kebudayaan yaitu keduanya saling menunjang satu sama lain, sebagaimana diungkapkan oleh (Jujun,2003:272) bahwa ilmu dan budaya merupakan dua aspek yang saling mempengaruhi dan saling tergantung. Ketidakterlepasan itu terlihat dari pernyataan bahwa ilmu merupakan bagian dari kebudayaan, sedangkan eksistensi suatu budaya juga ditunjang dan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ilmu dan kebudayaan dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang logam yang tidak dapat terpisahkan keberadaannya.

         Keterkaitan atau ketergantungan ilmu dan kebudayaan dapat dilihat dari berbagai  sisi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Perubahan Sosial

Perubahan sosial budaya dalam satu lingkungan masyarakat dapat terjadi bila sebuah kebudayaan itu  melakukan kontak dengan kebudayaan asing atau kebudayaan lain. Dimana perubahan sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat yang terjadi sepanjang masa. Perubahan yang  terjadi itu sesuai dengan hakikat dan sifat dasar yang ada pada diri manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan dalam kehidupannya. Dan pemahaman tentang kebudayaan itu akan mengalami perubahan berdasarkan ilmu yang diperoleh atau imu yang mereka pahami.

2.  Perubahan Lingkungan Masyarakat

     Perubahan Kebudayaan juga dapat dipegaruhi oleh timbulnya perubahan lingkungan yang ada dalam masyarakat, adanya penemuan-penemuan baru, dan adanya kontak dengan kebudayaan baru yang ada di sekitarnya. Sebagai contoh berakhirnya kehidupan pada zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, sehingga  memancing orang- orang yang ahi untuk berinovasi dalam bidang kebudayaan.

3.  Penetrasi Kebudayaan

Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya atau bercampurnya dua buah kebudayaan atau lebih.

2.3 Peranan Ilmu Terhadap Pengembangan Kebudayaan

         Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan, dan pengetahuan merupakan unsur dari  sebuah kebudayaan. Kebudayaan di sini merupakan satu system nilai, tata hidup dan sarana yang ada dalam kehidupan manusia.

Ilmu dan kebudayaan merupakan  dua hal yang menempati posisi yang sangat penting, dimana satu sama lainnya saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu sisi perkembangan  ilmu dalam suatu lingkungan masyarakat itu sangat tergantung pada kondidi kebudayaan yang ada di lingkungan masyarakat tersebut. Sedangkan di sisi lain, perkembangan  ilmu itu juga akan berpengaruh terhadap jalannya kebudayaan. Menurut Talcot Parsons  ilmu dan kebudayaan saling mendukung satu sama lain. Dalam beberapa tipe lapisan masyarakat ilmu itu dapat berkembang sangat pesat, demikian pula sebaliknya, lingkungan masyarakat tidak akan dapat berpungsi dengan baik jika tidak didukung oleh perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapannya. Untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu memiliki peranan ganda yaitu :

1.  Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan nasional.

2.  Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukkan watak suatu bangsa.

            Maka menurut fungsinya, ilmu bisa dibagi menjadi dua bagian, yakni :  Pertama: ilmu sebagai satu pola berpikir, dan kedua : ilmu sebagai asas moral. Dalam hal ini kami akan sedikit menguraikan bagaimana ilmu bisa dikatakan sebagai suatu pola berpikir dan ilmu sebagai asas moral tersebut.

       3.  Ilmu sebagai satu pola pikir

Dikatakan Ilmu merupakan satu pola pikir dimana dalam menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan maka ilmu dapat diandalkan.  Berpikir bukanlah satu-satunya cara untuk menghasilkan pengetahuan, demikian pula dengan ilmu, Ilmu bukan satu-satunya hasil dari kegiatan berpikir. Ilmu itu merupakan  hasil dari proses berpikir berdasarkan pada langkah-langkah tertentu atau sering juga kita sebut sebagai cara berpikir ilmiah.

  • Ilmu sebagai asas moral

            Ilmu merupakan  hasil dari kegiatan berpikir untuk mendapatkan pengetahuan  yang benar.  Dalam menetapkan suatu pernyataan apakah itu benar atau salah maka seorang ilmuwan akan menarik kesimpulannya berdasarkan kepada argumentasi yang terdapat dalam pernyataan itu dan bukan  berdasarkan  pengaruh yang berbentuk dari kekuasaan kelembagaan yang mengeluarkan pernyataan itu.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

         Dari penjelasan diatas maka dapat kita  tarik kesimpulan  Ilmu adalah bagian terpenting dalam membangun dan mengembangkan  kebudayaan  nasioanal di suatu negara. Ilmu dan kebudayaan memiliki hubungan ketergantuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan bagaikan mata koin yang terdiri dari dua sisi yang saling melengkapi. Kebudayaan yang ada dan berlaku di masyarakat harus dilandasi oleh ilmu, agar kebudayaan yang ada tersebut  dapat berkembang seperti yang seharusnya. Sebaliknya, ilmu itu tidak akan dapat berkembang tanpa diiringi oleh kebudayaan.

         Di Negara Indonesia ada beberapa kalangan tertentu yang memisahkan ilmu menjadi dua bagian, yakni : Ilmu alam dan Ilmu sosial. Tapi dalam kenyataannnya ilmu itu tidak boleh dipisahkan karena itu bisa menjadi hambatan psikologi dan intelektua demi perkembangan keilmuan di negara Indonesia. Perbedaan paham ini tidak boleh kita biarkan dan harus  dihindari, kita harus segera mencari solusi yang terbaik agar perbedaan itu tidak menjadi penghambat perkembangan budaya Nasional negara kita.

3.2 Saran

       Penyusun mengakui makalah ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu kami mengharapkan keritik dan saran yang dapat membangun dari dosen pengampu dan rekan-rekan  supaya kami bisa lebih baik lagi, dan untuk menambah pengetahuan kami tentunya.

DAFTAR PUSTAKA

http://fatmawatilinguistik.blogspot.com/2015/01/hubungan-ilmu-dan-kebudayaan.html

http://nurasiahmtk.blogspot.com/2014/11/makalah-ilmu-dan-budaya.html

http://sofwana79.blogspot.com/2012/06/ilmu-dan-kebudayaan.html

Suriasumantri, Jujun.S. 1996. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan. Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 2010. Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.

SEKOLAH EFEKTIF

Makalah Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Sekolah berfungsi sebagai tempat untuk menyelenggarakan pengalaman
pembelajaran yang bermutu bagi peserta didik. Semua usaha yang terjadi di sekolah diarahkan untuk membentuk sekolah menjadi nyaman sehingga membuat semua peserta didik dapat belajar dengan baik. Efektivitas belajar bukan hanya menilai hasil belajar peserta didik saja, tetapi semua upaya yang menyebabkan peserta didik belajar efektif. Banyak hal yang dapat menjadi faktor penunjang seperti kinerja guru, kebijakan sekolah, budaya sekolah yang berkembang, hubungan dengan masyarakat, layanan penunjang peserta didik untuk belajar berupa sarana-prasarana.

Sekolah efektif merupakan sekolah yang menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar yang baik dalam menyediakan layanan pembelajaran yang bermutu bagi peserta didik tanpa memandang ras, jenis kelamin, status sosial-ekonomi dengan menunjukkan kesesuaian antara hasil yang diharapkan dengan hasil yang dicapai sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Artinya sekolah efektif adalah sekolah yang dapat mencapai target.

Sekolah efektif adalah sekolah yang tidak hanya memprioritaskan prestasi akademis saja melainkan sekolah dengan budaya untuk membentuk kepribadian peserta didik dengan baik. Sebaiknya, sekolah merupakan salah satu tempat terbaik bagi peserta didik untuk belajar selain keluarga. Semua upaya tentang manajemen ataupun kepemimpinan merupakan usaha dari pelaku pendidikan untuk membuat peserta didik dapat belajar dan mempunyai kualitas yang baik. Salah satu faktor sekolah efektif antara lain adanya keterlibatan orangtua, dukungan orangtua, keterlibatan masyarakat, hubungan keluarga dan sekolah.

  • Rumusan Permasalahan
  • Apakah sekolah efektif?
  • Bagaimana penerapan dari sekolah efektif?
  • Tujuan Permasalahan
  • Untuk mengetahui definisi dari sekolah efektif.
  • Untuk mengetahui penerapan dari sekolah efektif
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami mengenai sekolah efektif.

BAB II

ISI

  1. Definisi sekolah efektif

Nurdin (2017) mengemukakan beberapa definisi sekolah efektif menurut para ahli sebagai berikut:

  1. Menurut Peter Mortimore (1996), sekolah efektif dapat diartikan sebagai “A high performing school, through its well-established system
    promotes the highest academic and other achievements for the
    maximum number of students regardless of its socio-economic
    background of the families
    ”. Sekolah efektif adalah sekolah dengan performa yang baik, mempunyai sistem mumpuni yang menunjukkan capaian prestasi gemilang mayoritas peserta didik baik secara akademik dan non akademik tanpa memandang keadaan sosial ekonomi keluarga peserta didik.
  2. Taylor (1990) mendefinisikan sekolah efektif sebagai sekolah yang
    mengorganisasikan dan memanfaatkan semua sumber daya yang
    dimilikinya untuk menjamin semua peserta didik (tanpa memandang ras, jenis kelamin maupun status sosial ekonomi) bisa mempelajari
    materi kurikulum yang esensial di sekolah.
  3. Cheng (1996) mendefinisikan sekolahefektif sebagai sekolah yangmemiliki kemampuan dalam menjalankan fungsinya secara
    maksimal, baik fungsi ekonomis, fungsi sosial kemanusiaan, fungsi
    politis, fungsi budaya maupun fungsi pendidikan. Fungsi ekonomis
    sekolah adalah memberi bekal kepada peserta didik agar dapat
    melakukan aktivitas ekonomi sehingga dapat hidup sejahtera.
    Fungsi sosial kemanusiaan adalah sekolah sebagai media bagi
    peserta didik untuk beradaptasi dengan kehidupan masyarakat. Fungsi
    politis sekolah adalah sebagai wahana untuk memperoleh
    pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warganegara.
    Fungsi budaya sekolah adalah media untuk melakukan transmisi
    dan transformasi budaya.

 Berdasarkan berbagai pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang mampu memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya dan menciptakan budaya prestatif agar mampu membantu peserta didik mencapai prestasi maksimal sesuai tujuan sekolah yang telah ditetapkan (Sumarno&Herawan, 2015).

  •  Kriteria Sekolah Efektif

Terdapat banyak aspek yang diperlukan dalam menentukan keberhasilan sekolah agar dapat menyelenggarakan proses belajar yang efektif. Dalam sistem sekolah yang efektif terdapat proses belajar yang efektif dengan ciri-ciri pembelajaran berlangsung secara aktif, yang terlihat dari adanya perbedaan individual di antara peserta didik, kondisi kelas yang nyaman dan dapat terarah.

Menurut Komariah dan Triatna (2008), Ciri-ciri sekolah Efektif adalah 1) Tujuan sekolah dinyatakan secara jelas dan efektif; 2) Pelaksanaan kepemimpinan yang kuat oleh kepala Sekolah; 3) Ekspektasi hasil kerja yang tinggi dari guru dan staf; 4) Ada kerjasama kemitraan antara sekolah,orang tua dan masyarakat; 5)Adanya iklim yang positif dan konduksif bagi peserta didik untuk belajar; 6) Evaluasi yang intensif terhadap hasil belajar peserta didik; 7) Menekankan hasil belajar peserta didik pada keterampilan yang esensial; 8) Komitmen yang tinggi dari Sumber Daya Manusia di sekolah terhadap program pendidikan.

  • Langkah Pembentukan Sekolah Efektif
  • Pengembangan budaya sekolah

Sekolah yang mempunyai kebudayaan dan kebiasaan positif dapat mendukung sebuah sekolah menjadi sekolah yang efektif (Sari, 2015). Budaya sekolah yang baik menunjukkan kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan pembelajaran, yaitu menumbuhkembangkan peserta didik sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Artinya sebuah sekolah harus bisa menyelaraskan antara tata tertib yang berlaku di sekolah dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang mengarahkan peserta didik untuk dapat berbudaya yang baik di lingkungan sekitarnya (Komariah&Triatna, 2008). Sari (2015) mengemukakan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam pengembangan budaya sekolah antara lain:

  1. Berfokus pada visi, misi, dan tujuan sekolah.

Pengembangan budaya sekolah harus sejalan dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Visi berupa keunggulan mutu harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah.

  • Penciptaan komunikasi formal dan informal.

Komunikasi merupakan dasar koordinasi bagi sekolah termasuk dalam menyampaikan pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal sehingga keduanya perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien. Sistem komunikasi yang struktural dan terbuka akan mendukung suasana kerja yang harmonis dan teratur.

  • Inovatif dan bersedia mengambil resiko.

Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Inovasi yang dirumuskan harus didukung oleh segenap warga sekolah termasuk jika setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima.

  • Memiliki strategi yang jelas.

Pengembangan budaya sekolah perlu didukung oleh strategi dan program karena keduanya saling berkaitan. Strategi mencakup cara-cara yang ditempuh sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan.

  • Berorientasi kinerja.

Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang dapat diukur dan perubahan perilaku sumber daya manusia. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran dari pencapaian kinerja suatu sekolah.

  • Sistem evaluasi yang jelas.

Pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap untuk mengetahui kinerja dari penerapan budaya sekolah. Evaluasi berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui apakah strategi atau program yang dijalankan berhasil ataukah perlu perbaikan.

  • Memiliki komitmen yang kuat.

Komitmen dari seluruh warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Karena dengan komitmen yang kuat maka akan mempengaruhi program pengembangan budaya sekolah dapat terlaksana dengan baik.

  • Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama.

Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengambilan keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan secara bersama sehingga dapat meningkatkan komitmen dari warga sekolah.

  • Sistem imbalan yang jelas.

Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bisa dengan pemberian kredit poin khusunya bagi peserta didik yang menunjukkan perilaku positif.

  1. Evaluasi diri.

Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk
mengetahui masalah yang terjadi di sekolah dan dapat dilakukan
dengan menggunakan pendekatan curah pendapat.

Berdasarkan uraian di atas, maka budaya sekolah merupakan nilai-nilai positif yang dilakukan secara berkesinambungan dan dijadikan sebagai landasan yang kuat bagi sebuah sekolah untuk mencapai sekolah yang efektif.

  • Manajemen Sekolah yang efektif

Manajemen sekolah merupakan proses pemanfaatan seluruh
sumber daya sekolah yang dilakukan melalui tindakan yang rasional
dan sistematik (mencakup perencanaan, pengorganisasian,
pengerahan tindakan, dan pengendalian) untuk mencapai tujuan
sekolah secara efektif dan efisien (Nurdin, 2017). Tindakan manajemen bersumber pada kebijakan dan peraturan yang disepakati bersama yang diwujudkan dalam bentuk sikap, nilai, dan perilaku dari seluruh sumber daya manusia di dalamnya. Tindakan-tindakan manajemen tersebut tidak berlangsung dalam satu bidang saja, melainkan terjadi dalam satu keutuhan kompleksitas sistem. Apabila dilihat dalam perspektif ini, maka dimensi sekolah efektif meliputi a) Layanan Belajar bagi Peserta didik; b) Pengelolaan dan Layanan Peserta didik; c) Sarana dan Prasarana Sekolah; d) Program dan Pembiayaan; e) Partisipasi Masyarakat; f) Budaya Sekolah.

  • Kepemimpinan yang efektif

Empat komponen strategis dalam mencapai tujuan sekolah adalah: 1) Program sekolah yang terukur dan realistis sesuai dengan dinamika regulasi dan tuntutan zaman; 2) figur Sekolah, yakni orang-orang dibalik program yang merupakan perancang sekaligus pelaku
program sekolah; 3) Budaya, yakni etos kerja dan komitmen terhadap
tugas pokok dan fungsinya; 4) Financial Budget, yakni berupa anggaran yang memadai dan memungkinkan tercapainya tujuan (Nurdin, 2017).

Kepala Sekolah merupakan salah satu figur dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah yang kuat akan sangat berpengaruh pada terwujudnya sekolah yang efektif.  Menurut Usman (2009) Kepala Sekolah sebagai manajer di sekolah harus mampu mengorganisir seluruh sumber daya sekolah menggunakan prinsip kerjasama, artinya tercipta rasa kebersamaan, empati, saling membantu, penuh kedewasaan, saling mematuhi dan mendukung, saling teratur, saling menghormati, dan saling membantu. Menurut Suyanto (dalam Nurdin, 2017) menjelaskan bahwa usaha meningkatkan efektivitas sekolah juga dapat dilakukan dengan mengaplikasikan empat teknik : a) School Review, yaitu suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional untuk mengevaluasi dan meniiai efektivitas sekolah serta mutu lulusan; b) Benchmarking, yaitu kegiatan untuk menetapkan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu; c) Quality assurance, merupakan teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Informasi yang akan dihasilkan menjadi umpan balik bagi sekolah dan memberikan jaminan bagi orang tua bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik; d) Quality control merupakan suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas hasil yang tidak sesuai dengan standar.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Sekolah efektif adalah sekolah yang mampu memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya dan menciptakan budaya prestatif agar mampu membantu peserta didik mencapai prestasi maksimal sesuai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Sekolah efektif dapat diwujudkan dengan menciptakan budaya sekolah yang mendukung peserta didik dapat berprestasi lebih baik lagi, sistem manajemen sekolah yang menyeluruh dan kepemimpinan sekolah yang efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Kholis, N. (2015). Menuju Sekolah Efektif : Tantangan, Peluang dan Strategi. Tersedia di http://digilib.uinsby.ac.id/19761/8/Menuju%20Sekolah%20EfektifMakasar%2012%20Mei%202015.pdf (diakses pada 22 Mei 2019).

Komariah, A., Triatna, C. (2008). Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif. Jakarta : Bumi Aksara.

Nurdin. (2017). Manajemen Sekolah Efektif dan Unggul. Tersedia di http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SosialBudaya/article/view/348 (diakses pada 21 Mei 2019)

Sari, C.P. (2015). Hubungan Budaya Sekolah Dengan Pembentukan Sekolah Efektif Di Sekolah Dasar Se-Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung Tahun Ajaran 2014/2015. Tersedia di http://digilib.unila.ac.id/10185/ (diakses pada 22 Mei 2019).

Sumarno&Herawan, E. (2015). Pengaruh Kepemimpinan Instruksional Kepala Sekolah dan Iklim Sekolah terhadap Sekolah Efektif. Tersedia di http://ejournal.upi.edu/index.php/JAPSPs/article/view/5929 (diakses pada 21 Mei 2019). Usman, H. (2009). Manajemen Sekolah yang Efektif. Tersedia di https://jurnaljpi.files.wordpress.com/2009/09/vol-3-no-1-husaini-usman.pdf (diakses pada 22 Mei 2019)

Kepemimpinan Manajemen Sumber Daya Manusia

Makalah Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia, Program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Menurut George R.Terry (dalam Nurhayati 2012), kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sudarwan Danim (dalam Suratminah, 2017) juga memberi pengertian bahwa kepemimpinan adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok yang tergabung di dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin dalam mempengaruhi bawahan dengan suatu karakteristik tertentu agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dimana teknik kepemimpinan diperlukan untuk menciptakan situasi sehingga menyebabkan orang yang dipimpin timbul kesadarannya untuk melaksanakan apa yang dikehendaki.

Pengaruh dan kekuatan seorang pemimpin merupakan aspek yang paling krusial yang menjadi barometer keberhasilan kepemimpinan. Menurut Kouzes dan Posner (dalam Raharjo dkk, 2006),Pengaruh adalah  daya yang timbul dari sesuatu yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang. Pengaruh merupakan representasi dan kekuatan yang dapat membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan anggota dalam mewujudkan situasi atau iklim kerja sama dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin baik yang lahir dari pendekatan sifat atau perilaku tentu harus memiliki kekuatan pengaruh kepada bawahan,agar bawahan mau mengikuti apa yang diperintahkan dan bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan.

Kepemimpinan menjadi suatu faktor penting dalam kehidupan manusia, terutama dalam kehidupan organisasi.  Suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar  ditentukan oleh kepemimpinan. Seorang pemimpin dapat menjadi faktor utama penentu keberhasilan dari suatu pekerjaan, tetapi juga menjadi yang bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan suatu pekerjaan. Kepemimpinan dapat terjadi dimana saja jika seseorang menunjukkan kemampuannya mempengaruhi perilaku orang-orang lain kearah tercapainya suatu tujuan tertentu.

Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya  jika ada pemimpin di dalamnya. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian sekelompok orang untuk mengikuti pendapatnya dengan kesadaran penuh. Oleh karena itu,seorang pemimpin memerlukan kemampuan untuk membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama.

  • Rumusan Masalah
    • Bagaimanakah konsep kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia?
    • Bagaimanakah tugas-tugas kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia?
    • Bagaimanakah Implikasi teori kepemimpinan pada sumber daya manusia?
  • Tujuan Permasalahan
    • Untuk mengetahui konsep kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia.
    • Untuk mengetahui tugas-tugas kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia.
    • Untuk mengetahui implikasi teori kepemimpinan pada sumber daya manusia.
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami kepemimpinan manajemen sumber daya manusia.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian kepemimpinan

Dalam suatu organisasi, faktor kepemimpinan memegang peran yang penting yaitu menggerakkan dan mengarahkan organisasi untuk mencapai tujuan. Seorang pemimpin harus memahami setiap perilaku bawahan yang berbeda-beda. Bawahan harus dipengaruhi sedemikian rupa sehingga bisa memberikan pengabdian dan partisipasi kepada organisasi secar efektif dan efisien. Oleh karena itu, kesuksesan usaha dalam pencapaian tujuan organisasi ditentukan oleh kualitas kepemimpinan.

Menurut A. Dale Timple (dalam Umam S, dkk, 2015) Kepemimpinan adalah proses pengaruh sosial dimana manajer mencari keikutsertaan sukarela dari bawahan dalam usaha mencapai tujuan organisasi. Menurut Joseph. C Rost (dalam Rodiyah, 2011), Kepemimpinan adalah sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut (bawahan) yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya. Menurut Copeland, kepemimpinan adalah seni berhubungan dengan orang lain, yaitu merupakan seni mempengaruhi orang melalui persuasi dengan contoh konkrit. Salah satu tantangan yang cukup berat yang harus dihadapi oleh pemimpin adalah bagaimana ia dapat menggerakan para bawahannya agar senantiasa mau dan bersedia mengerahkan kemampuannya yang terbaik untuk kepentingan kelompok atau organisasinya. Sering kali menjumpai adanya pemimpin yang menggunakan kekuasaannya secara mutlak dengan memerintahkan para bawahan. Hal ini akan menimbulkan suatu hubungan yang tidak harmonis dalam organisasi.

  • Tipe dan Gaya Kepemimpinan
    • Tipe Kepemimpinan Otokrasi

Gaya kepemimpinan otokrasi membangun sistem dimana semua hal berpusat pada atasan atau pemimpin. Dalam kepemimpinan jenis ini, pemimpin memegang semua wewenang dan tanggung jawab penuh.

  • Tipe Kepemimpinan Demokratis

Kepemimpinan demokratis berpusat pada kontribusi bawahan dalam setiap proses kepemimpinan. Pemimpin demokratis memegang tanggung jawab terakhir, namun pemimpin tetap mendelegasikan wewenang kepada orang lain dan memastikan proses pekerjaan tetap berjalan dengan semestinya.

  • Tipe Kepemimpinan Strategis

Kepemimpinan strategis yang efektif biasanya mampu membuat berbagai keputusan yang jelas, berani dan praktikal, walaupun ada kemungkinan keputusan tersebut cukup sulit untuk dilakukan, namun akan dibuat berbagai antisipasi dalam mengatasinya sehingga setiap bawahan dapat bekerja semakin efektif sesuai tugas yang telah diberikan.

  • Tipe Kepemimpinan Transformasional

Kepemimpinan transformasional adalah tentang memulai perubahan dalam organisasi, kelompok, diri sendiri dan orang lain. Para pemimpin yang menerapkan tipe kepemimpinan transformasional memotivasi orang lain untuk melakukan lebih dari yang diinginkan bahkan lebih dari yang diduga. Para pemimpin transformasional menetapkan harapan yang lebih menantang dan biasanya mencapai kinerja yang lebih tinggi. Biasanya, pemimpin transformasional merupakan pemimpin yang dinilai karismatik dan memiliki peran sentral serta strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya.

  • Tipe Kepemimpinan Fasilitatif

Para pemimpin dengan tipe kepemimpinan fasilitatif biasanya terlalu bergantung pada pengukuran dan hasil, bukan pada keterampilan dari para anggotanya. Jika bawahan mampu bekerja sama dengan tingkat kinerja yang tinggi, pemimpin akan lebih ringan pekerjaannya dalam memberikan arahan dan memfasilitasi kelompok tersebut. Sebaliknya, jika bawahan tidak mampu bekerja sama dengan tingkat kinerja yang relatif rendah, maka pemimpin tersebut akan lebih banyak berusaha untuk memberikan arahan dan memfasilitasi demi tercapainya target.

  • Tipe Kepemimpinan Delegatif atau Laissez-Faire

Tipe kepemimpinan delegatif cenderung memberikan kuasa sepenuhnya kepada para bawahan untuk dapat melakukan setiap keputusan dan mengeksekusi setiap keputusan itu. Kepiawaian sang pemimpin terletak pada kemampuan memilih orang-orang kepercayaan yang diletakkan di setiap bagian sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

  • Tipe Kepemimpinan Transaksional

Kepemimpinan transaksional menekankan proses hubungan pertukaran yang bernilai ekonomis untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan kontrak yang telah disetujui bersama. Bernard Bass (1990) mengemukakan bahwa kepemimpinan transaksional didefinisikan sebagai kepemimpinan yang melibatkan suatu proses pertukaran yang menyebabkan bawahan mendapat imbalan atas kinerjanya yang berhasil. 

  • Tipe Kepemimpinan Karismatik

Pemimpin dengan tipe kepemimpinan karismatik pada umumnya menampilkan beberapa karakter yang dapat terlihat seperti seorang yang mempunyai visi yang begitu kuat atau kesadaran tujuan yang jelas. Pemimpin yang bersifat karismatik sangat mengenal akan setiap kemampuan yang dimiliki serta mampu memanfaatkannya demi tercapainya tujuan yang diinginkan. Para bawahan cenderung mengikuti pemimpin karismatik disebabkan kekaguman dan kepercayaan yang emosional akan kepemimpinannya sehingga ingin berkontribusi bersama dengan pemimpin tersebut.

  • Tipe Kepemimpinan Pelayan

Tipe kepemimpinan pelayan adalah pemimpin yang memfokuskan diri pada orang-orang yang menjadikannya sebagai seorang pemimpin. Pemimpin dengan tipe kepemimpinan pelayan cenderung lebih sosial dan memiliki tujuan untuk kepentingan komunitas bersama.

Ada dua hal yang biasanya dilakukan oleh pemimpin terhadap bawahan yaitu perilaku mengarahkan dan perilaku mendukung. Perilaku mengarahkan dirumuskan sebagai sejauh mana seorang pemimpin melibatkan diri dalam komunikasi satu arah. Contoh bentuk pengarahan dalam komunikasi satu arah adalah menetapkan peranan bawahan, memberitahukan bawahan tentang apa yang seharusnya bisa dikerjakan ,dimana melakukan hal tersebut,dan bagaimana melakukan pengawasan secara ketat. Perilaku mendukung adalah sejauh mana seorang pemimpin melibatkan diri dalam komunikasi dua arah. Contohnya adalah mendengar,menyediakan dukungan dan dorongan,memudahkan interaksi dan melibatkan para pengikut dalam mengambil keputusan. Empat dasar gaya kepemimpinan dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar 1.Gaya Dasar Kepemimpinan

Gaya 1 ditunjukkan oleh perilaku pemimpin yang tinggi pengarahan namun rendah dukungan, gaya ini dicirikan dengan komunikasi satu arah. Pemimpin memberikan batasan peranan bawahannya dan memberitahu mereka tentang apa, bagaimana, dan dimana melaksanakan berbagai tugas. Pemecahan masalah,pembuatan keputusan dan pelaksanaan diawasi secara ketat oleh pemimpin.

Gaya 2 ditunjukkan oleh perilaku pemimpin yang tinggi pengarahan juga tinggi dukungan. Pemimpin masih banyak memberikan pengarahan dan membuat keputusan, tetapi diikuti dengan meningkatkan komunikasi dua arah yaitu berusaha mendengar pendapat bawahan mengenai keputusan yang dibuat, dan ide serta saran mereka. Pengendalian atas pengambilan keputusan tetap pada pemimpin.

Gaya 3 ditunjukkan oleh perilaku pemimpin yang tinggi dukungan namun rendah pengarahan. Pemimpin dan pengikut saling bertukar ide dalam pemecahan masalah dan pembuat keputusan. Peranan pemimpin secara aktif adalah mendengar dan tanggung jawab pemecahan masalah dominan ditanggung oleh bawahan karena bawahan dinilai mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugas.

Gaya 4 ditunjukkan oleh perilaku pemimpin yang rendah dukungan juga rendah pengarahan. Pemimpin mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan sehingga tercapai kesepakatan dan proses pembuatan keputusan didelegasikan secara keseluruhan kepada bawahan. Bawahan memiliki kontrol untuk memutuskan tentang bagaimana cara pelaksanaan tugas.

  • Tugas-tugas Kepemimpinan dalam sumber daya manusia

Beberapa tugas-tugas kepemimpinan dalam sumber daya manusia antara lain

  1. Sebagai Konselor

Konselor merupakan tugas seorang pemimpin dalam suatu unit kerja untuk membantu atau menolong sumber daya manusia mengatasi masalah yang dihadapinya dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya. Untuk menjadi konselor yang baik diperlukan keterampilan berkomunikasi, disamping pengetahuan mengenai teori konseling agar kegiatan konseling yang diadakan menjadi efektif. Sebagai konselor, pemimpin harus memiliki kesadaran yang tinggi, kesesuaian antara kata dan perbuatan,sikap respek dan jujur. Beberapa pemimpin menemukan kendala saat berperan menjadi konselor diantaranya perbedaan status antara pemimpin dan bawahan, sikap pengarahan yang tidak objektif,kesibukan pemimpin sehingga jarang bertemu dengan bawahan,perbedaan budaya dan nilai hidup, dan membuat asumsi pribadi mengenai bawahan.

  • Sebagai Instuktur

Seorang pemimpin juga merupakan sebagai pengajar yang baik terhadap sumber daya manusia yang ada dibawahnya. Untuk menjadi seorang instruktur yang baik diperlukan kemampuan keterampilan berkomunikasi timbal balik, dan kemampuan menganggap bawahan sebagai orang baru yang memerlukan pengarahan atau petunjuk dalam melakukan pengerjaannya. Proses pemberian materi oleh pemimpin bukan merupakan penyampaian perintah yang harus dilaksanakan, tetapi merupakan proses belajar-mengajar yang dijalankan dengan penuh kesabaran dan ketekunan, sehingga bawahan dapat memahami konsep kerja dan akhirnya dapat bekerja dengan baik.

  • Memimpin Rapat

Dalam rapat, biasanya pemimpin mengikutsertakan seluruh potensi yang terkait agar dapat mencapai sasaran. Seorang pemimpin harus mempunyai kemampuan dalam mengarahkan bawahan untuk fokus pada materi rapat,mengantisipasi perubahan, mengendalikan para anggota rapat,mendengarkan dan mengembangkan gagasan-gagasan, dan menyimpulkan isi rapat.

  • Mengambil Keputusan

Keputusan yang diambil oleh pemimpin dapat menunjukkan karakter dari seorang pemimpin. Oleh sebab itu, keberhasilan seorang pemimpin sangat ditentukan oleh keterampilan dalam mengambil keputusan terutama di saat kritis. Seorang pemimpin harus benar-benar mengetahui seluk-beluk pekerjaan yang sedang dilakukan, memahami dengan benar sasaran pekerjaan, memahami struktur dan tata hubungan organisasi yang dipimpin, dan memahami segala peraturan yang berlaku dalam organisasi.

  • Mendelegasikan Wewenang

Seorang pemimpin tentu saja tidak dapat mengerjakan semua pekerjaan dalam organisasi seorang diri. Pemimpin perlu mendelegasikan beberapa tugas dan wewenang kepada bawahan yang kompeten. Sistem pendelegasian ini membantu pemimpin dalam hal antara lain : 1) agar dapat memusatkan pemikiran pada tugas tugas – tugas pokok saja; 2) agar tiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu; 3) mengembangkan potensi dan kemampuan bawahan serta 4) membangun tingkat percaya diri kepada bawahan yang mempunyai keahlian dibidang tersebut.

  • Implikasi Kepemimpinan Dalam manajemen sumber daya manusia

 Kepemimpinan dan manajemen merupakan dua konsep yang saling berhubungan. Perbedaan yang mendasar dari keduanya adalah pemimpin dapat muncul dari kelompok-kelompok yang sama sekali tidak terorganisasi, sedangkan manajemen hanya ada jika struktur organisasi menciptakan peranan. Jhon Kotter (dalam Robbins 2006) (dalam Dahlia 2013), berpendapat bahwa manajemen berkaitan dengan penanganan masalah. Manajemen yang efektif akan menghasilkan tatanan dan konsistensi yang terwujud dalam rencana-rencana  formal , struktur yang ketat, dan pemantauan hasil perbandingan rencana. Sedangkan kepemimpinan berkaitan dengan penanganan perubahan. Pimpinan mengarahkan suatu organisasi dalam menyusun suatu visi ,kemudian mengomunikasikannya kepada para anggota organisasi agar mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi. Kepemimpinan merupakan salah satu tugas manajer dalam mengelola organisasi. Oleh karena itu kepemimpinan merupakan salah satu fungsi dari manajemen.

Manajemen merupakan suatu proses pencapaian tujuan organisasi melalui usaha-usaha dari sumber daya manusia didalamnya. Dengan demikian, manajer ialah orang yang senantiasa memikirkan kegiatan untuk mencapai suatu organisasi. Seorang manajer harus memahami bahwa ia tidak bekerja sendiri. Manajer tingkat atas,tengah maupun bawah mempunyai bobot peranan walaupun dengan porsi berbeda. Seorang manajer tingkat atas akan lebih memperhatikan para pesaing, rekanan, pejabat pemerintahan dan lain-lain. Kepala bagian atau manajer tengah akan mengelola kelompok pegawai, kepala-kepala bagian lainnya, dan rekanan yang berada diluar sruktur organisasi. Manajer tingkat bawah akan mengelola organisasi internal yang lingkungannya lebih kecil lagi. Baik itu manajer tingkat atas, tengah, maupun bawah harus mampu mengatur dan menjalankan organisasinya menjadi satu-kesatuan. Peranan manajemen yang harus dilaksanakan oleh manajer agar organisasi yang dipimpinnya bisa berjalan secara efektif adalah  memproduksi,melaksanakan, memberikan informasi dan memadukan gagasan.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Kepemimpinan dan manajemen merupakan dua konsep yang saling berhubungan. Manajemen berkaitan dengan penanganan masalah sedangkan kepemimpinan berkaitan dengan penanganan perubahan. Oleh karena itu,seorang pemimpin harus memahami konsep kepemimpinan yang meliputi kekuasaan wewenang,kewibawaan, kemampuan dan karakter pribadi agar dapat mengelola sumber daya disekitarnya termasuk sumber daya manusia secara optimal. Kesuksesan usaha pencapaian tujuan organisasi, ditentukan oleh kualitas kepemimpinan.

DAFTAR PUSTAKA

Bangun, W. (2012). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Erlangga.

Hariyanto. (2010). Tipe-tipe kepemimpinan. Diakses dari http://belajarpsikologi.com/tipe-tipe-kepemimpinan/

Marnis. (2009). Pengantar Manajemen. Jakarta: PT. Panca Abdi Nurgama. 

Nurhayati T. (2012). Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Motivasi Kerja. Jurnal Edueksos Vol.1 no.2,Juli –Desember 2012 hal.79. Diakses dari www.syekhnurjati.ac.id pada tanggal 26 November 2018.

Raharjo, T.S, Nafisah, D. 2006. Analisis Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kepuasan Kerja, Komitmen Organisasi dan Kinerja Karyawan (Studi Empiris pada Departemen Agama Kabupaten Kendal dan Departemen Agama Kota Semarang). Jurnal Studi Manajemen dan Organisasi, vol.3 No.2 hal. 69. Diakses dari https://ejournal.undip.ac.id/index.php/smo pada tanggal 26 November 2018.

Rodiyah I. (2011).  Kepemimpinan Strategis pada Pelayanan Publik Building the Trust. Kalamsiasi : Vol. 4 No. 1 ISSN 1412-7695 (2011) hal 4. Diakses dari http://eprints.umsida.ac.id/34/1/KEPEMIMPINAN%20STRATEGIS.pdf.

Sinambela P.L. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara.

Sinollah. (2010). Pengaruh gaya kepemimpinan Situasional terhadap Motivasi Kerja Karyawan CV.Duta Bangsa Pasuruan. Jurnal OTONOMI Volume 10. No. 2 Nopember 2010 hal.138. Diakses dari https://www.researchgate.net/profile/Mr_Sinollah/publication/265161236_PENGARUH_GAYA_KEPEMIMPINAN_SITUASIONAL_TERHADAP_MOTIVASI_KERJA_KARYAWAN_CV_DUTA_BANGSA_PASURUAN/links/5400ad290cf23d9765a3ff11/PENGARUH-GAYA-KEPEMIMPINAN-SITUASIONAL-TERHADAP-MOTIVASI-KERJA-KARYAWAN-CV-DUTA-BANGSA-PASURUAN.pdf

Sondang P. S. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara.

Sudarmayanti. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Ilham Jaya

Suratminah, S. (2017). Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Perspektif Kecerdasan Spiritual pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Tulang Bawang. Jurnal el-Harakah,2003, h.17. Diakses dari  http://repository.radenintan.ac.id/2220/3/bab_2.pdf pada tanggal 26 November 2018

Umam dkk. (2015). Pengaruh Gaya Kepemimpinan Demokratik Terhadap Motivasi Kerja Dan Kinerja Karyawan (Studi pada Karyawan Tetap PT. Wahana Polimer Indonesia). Jurnal Administrasi bisnis (JAB) Vol.21 No.1 April 2015. Diakses dari http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/831

Winardi. (2000). Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta : Rineka Cipta

ANALISA KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Makalah Mata Kuliah Administrasi dan Pembiayaan Pendidikan, program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam mewujudkan masyarakat yang mempunyai sikap dan perilaku baik serta berilmu, dunia pendidikan tidak bisa lepas dari masyarakat tersebut. Pendidikan tersebut mulai dari pendidikan anak usia dini (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) serta pendidikan lainnya yang setara atau yang lebih tinggi. Untuk itu UU No 20 tahun 2003 dibuat untuk mengatur sistem pendidikan tersebut.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-Undang ini mengatur bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang ini juga membahas aspek-aspek lain seperti kedudukan,fungsi,tujuan,hak dan kewajiban guru.

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan ada agar kinerja dari elemen pokok pembentuk kinerja itu berhasil. Tujuan Standar Nasional Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional pendidikan tertuang dalam Peraturan Pemerintah no.19 tahun 2005. Pada tanggal 7 Mei 2013, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani sebuah peraturan baru yaitu  Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 yang merevisi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Makalah ini akan membahas mengenai isi dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah no.19 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013.

  • Rumusan Masalah
    • Bagaimanakah konsep dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003?
    • Bagaimanakah konsep dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005?
    • Bagaimanakah konsep dari Peraturan Pemerintah no.19 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013?
  • Tujuan Permasalahan
    • Mengetahui konsep dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
    • Mengetahui konsep dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
    • Mengetahui konsep dari Peraturan Pemerintah no.19 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami beberapa kebijakan pemerintah terkait dengan sistem pendidikan di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Sistem Pendidikan Nasional
    1. Definisi Pendidikan

UU No. 20 Tahun 2003 mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar  dan proses  pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif mengembangkan  potensi  dirinya  untuk memiliki  kekuatan  spiritual keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia, serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan negara.

Berdasarkan  definisi  di  atas, ditemukan 3 pokok  pikiran  utama yaitu (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan  (3)  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian, kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat, bangsa  dan  negara.

  • Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

Visi Sistem Pendidikan Nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan prokatif memjawab tantangan  zaman yang selalu berubah. 

Sedangkan Misi Sistem Pendidikan Nasional:

  1. Mengupayakan peluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
  3. Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
  4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
  5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
    1. Karakter Pendidikan

Berdasarkan definisi dari pendidikan maka tujuan pendidikan yang mencakup tiga dimensi yaitu dimensi ketuhanan, pribadi dan sosial. Artinya, pendidikan bukan diarahkan pada pendidikan yang sekuler, bukan pada pendidikan individualistik, dan bukan pula pada pendidikan sosialistik. Tapi dari defenisi pendidikan ini, pendidikan yang diarahkan di Indonesia itu adalah pendidikan mencari keseimbangan antara ketuhanan, individu dan sosial.

  • Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan

Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang  pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas: pendidikan menengah umum, dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.

  • Hal-hal yang dibahas dalam Undang-Undang no.20 tahun 2003
    • Peserta Didik

Pembahasan mengenai peserta didik adalah mengenai hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan,termasuk fasilitas dan bantuan belajar. Peserta didik berkewajiban untuk ikut menanggung biaya pendidikan kecuali untuk kondisi tertentu,menghormati guru dan tenaga kependidikan serta mematuhi peraturan yang berlaku. Peserta didik juga berhak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri selama menjalani masa kependidikan.

  • Pendidik

Undang-Undang no.20 tahun 2003 membahas mengenai peran guru sebagai berikut

  1. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
    Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
    Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
  2. Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
  3. Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita. Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru sebagai pengajar. Oleh karena itu,guru harus senantiasa mengembangkan profesinya secara profesional, sehingga tugas dan peran guru sebagai pengajar masih tetap diperlukan sepanjang hayat.
  4. Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
  5. Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya. Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
    1. Kurikulum

Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan aspek religiusitas,pendidikan karakter,potensi dan minat peserta didik,potensi daerah,nilai-nilai kebangsaan, dan perkembangan tehnologi.

  • Hal-hal lain

Undang-undang no.20 tahun 2003 juga mengatur tentang peran pemerintah,orang tua,masyarakat dan komite sekolah, pendanaan pendidikan,pengelolaan pendidikan,permasalahan hukum,serta evaluasi,pengawasan dan akreditasi.

  • Guru dan Dosen

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang ini dianggap bisa menjadi payung hukum untuk guru dan dosen tanpa adanya perlakuan yang berbeda antara guru negeri dan swasta. Undang-Undang Guru dan Dosen secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak dan kewajiban guru, kompetensi dan sebagainya.

  1. Prinsip profesionalitas

Prinsip profesionalitas guru dan dosen sebagai bidang pekerjaan khusus sebagai berikut

  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
  2. Memiliki komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab,
  3. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
  4. Memiliki jaminan perlindungan hukum,
  5. Memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
    1. Kompetensi

Masalah guru dan dosen dibahas dengan cakupan hampir sama yaitu meliputi kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi; hak dan kewajiban; wajib kerja dan ikatan dinas; pengangkatan, penempatan, dan pemberhentian; pembinaan dan pengembangan; penghargaan; pelindungan; cuti; dan organisasi profesi dan kode etik.

Kompetensi yang harus dimiliki guru dan dosen sebagai pendidik adalah

  1. Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  3. Profesional: Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
  4. Sosial: Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
    1. Hak dan Kewajiban

Undang-Undang Guru dan Dosen No.14 Tahun 2005 menyebutkan hak guru dan dosen sebagai berikut

  1. Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial;
  2. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
  3. Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual;
  4. Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi;
  5. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan;
  6. Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas;
  7. Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi;
  8. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
  9. Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.

Terdapat perbedaan antara kewajiban guru dan dosen. Berikut kewajiban guru :

  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
  4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun Kewajiban Dosen adalah :

  1. Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  2. Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  4. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
  5. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  6. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Standar Pendidikan Nasional

Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam Peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan ada agar kinerja dari elemen pokok pembentuk kinerja berhasil. Elemen tersebut meliputi input, proses, dan keluaran.

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:

  1. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  2. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
  3. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi pedagogik,kompetensi kepribadian,kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
  5. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
  7. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pembiayaan pendidikan terdiri atas:
    Biaya investasi satuan pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
    Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
    Biaya operasi satuan pendidikan meliputi: Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
  8. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Tujuan Standar Nasional Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Sedangkan fungsi Standar Nasional Pendidikan adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global dalam Peraturan Pemerintah no.32 tahun 2013. Perubahan signifikan yang terjadi pada BAB XI A  yang secara khusus berisi pasal-pasal yang mengatur tentang kurikulum yang dibahas secara lebih detail.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kebijakan pendidikan diperlukan untuk mengatur sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan proyek masa depan mempersiapkan bangsa berkualitas. Oleh karena itu, sebaiknya marilah kita memposisikan diri pada fungsi, kewenangan, dan peran masing-masing sesuai kemampuan dan kompetensi dalam pendidikan. Semua pelaku pendidikan harus mencermati berrbagai kebijakan pendidikan pada saat ini agar tidak tertinggal dengan berbagai perubahan dalam dunia pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, N. (2009). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Fattah, N. (2012). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Kadir, A, dkk. (2015). Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Musfah, J. (2016). Analisis Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Tilaar, H.A.R. (2009). Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka Cipta. Zainal, V.R, dkk. (2014). Economics of education : mengelola Pendidikan Secara Profesional untuk Meraih Mutu dan Pendekatan Bisnis. Jakarta: Gramedia.

HAKIKAT PENELITIAN DAN PENULISAN ILMIAH

Makalah Mata Kuliah Filsafat Pendidikan, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Menurut Dedi Supriadi (dalam Jalaludin, 2014), salah satu kegiatan keilmuan yang melekat di dalamnya kreativitas para ilmuwan adalah penelitian. Menurut Kerlinger (dalam Jalaludin, 2014), penelitian adalah proses penemuan yang mempunyai karakteristik sistematis,terkontrol,empiris, dan berdasarkan pada teori dan hipotesis atau jawaban sementara. Hasil akhir dari suatu penelitian adalah gagasan dan teori baru,dan proses ini akan terus berlangsung dengan tiada hentinya.

Proses yang berkelanjutan dalam perkembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan tujuan penelitian yaitu untuk memperoleh informasi baru,mengembangkan menjelaskan serta menerangkan,memprediksi,dan mengontrol suatu perubahan. Dari pengetahuan,baik teori atau gagasan yang sudah ada akan melahirkan suatu yang baru. Hal ini berlangsung berkat adanya komunikasi ilmiah antara sesama ilmuwan yang dituangkan dalam tulisan. Dengan demikian penulisan ilmiah pada dasarnya merupakan argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan (Suriasumantri J.S dalam Jalaludin, 2014). Bahasa adalah salah satu sarana ilmiah yang digunakan untuk mengomunikasikan hasil penelitian.

  • Rumusan Masalah
    • Bagaimanakah struktur pengetahuan ilmiah?
    • Bagaimanakah teknik penulisan karya ilmiah?
    • Bagaimanakah penulisan notasi ilmiah?
  • Tujuan Permasalahan
  1. Bagaimanakah struktur pengetahuan ilmiah?
  2. Bagaimanakah teknik penulisan karya ilmiah?
  3. Bagaimanakah penulisan notasi ilmiah?
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami mengenai penelitian dan penulisan ilmiah.

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Struktur Penulisan Ilmiah

Menurut pandangan Van Peursen (dalam Jalaludin, 2014),pengetahuan ilmiah ialah pengetahuan yang teroganisasi,yang dengan sistem dan metode berusaha mencari hubungan-hubungan tetap di antara gejala-gejala. Komponen utama dalam pengetahuan ilmiah adalah : 1) perumusan masalah; 2) pengamatan dan deskripsi; 3) penjelasan; 4) ramalan dan kontrol (Suriasumantri J.S, 1984). Sukardi membuat sistematika proposal penelitian sebagai berikut : 1) judul penelitian; 2) pendahuluan; 3)kajian pustaka; 4) metode penelitian; 5) jadwal penelitian dan personalia; dan 6) anggaran penelitian dan lampiran-lampiran yang relevan (Jalaludin, 2014).

Penulisan ilmiah secara logis dan kronologis mencerminkan kerangka penalaran ilmiah. Kerangka ini membantu dalam mempermudah penguasaan hal-halyang bersifat teknis. Jujun S. Suriasumantri membuat langkah-langkahnya sebagai berikut :

  1. Pengajuan masalah yang meliputi latar belakang masalah,identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian dan kegunaan penelitian.
  2. Kerangka teoretis yang meliputi pengkajian teori,pembahasan mengenai penelitian lain yang relevan, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis dan perumusan hipotesis.
  3. Metodologi penelitian :
    1. Tujuan penelitian secara lengkap operasional
    1. Tempat dan waktu penelitian
    1. Metode yang diterapkan
    1. Teknik pengambilan sampel
    1. Teknik pengumpulan data
    1. Teknik analisis data.
  4. Hasil penelitian yang menyatakan variabel yang diteliti,teknik analisis data,deskripsi hasil penelitian, penafsiran terhadap kesimpulan analisis data.
  5. Ringkasan dan Kesimpulan yang meliputi :
  6. Deskripsi singkat mengenai masalah,kerangkan teoretis,hipotesisi,metodologi dan penemuan penelitian.
  7. Kesimpulan penelitian.
  8. Pembahasan kesimpulan.
  9. Mengkaji implikasi penelitian.
  10. Mengajukan saran.

Terdapat banyak pandangan lain mengenai struktur ilmu pengetahuan. Untuk mengetahui penelitian ilmiah perlu diketahui hal-hal dasar menyangkut tinjauan filsafat dan metodologis. Tinjauan filsafat terkait dengan filsafat ilmu. Sedangkan tinjauan metodologis berkenaan dengan metode penelitian. Walaupun terdapat perbedaan secara sistematis, namun semuanya menyatu dalam prinsip dasar yang sama. Oleh karena itu pengetahuan ilmiah merupakan pengetahuan yang terstruktur. Dengan demikian, langkah-langkah yang dilalui dalam proses memperoleh pengetahuan harus dijalankan sesuai struktur yang dimaksud.

  • Teknik Penulisan Ilmiah

Jujun S.Suriasumatri menjelaskan bahwa teknik penulisan ilmiah mempunyai dua aspek yaitu gaya penulisan dan teknik notasi. Masri menambahkan bahwa penggunaan bahasa dan istilah juga penting (Jalaludin, 2014). Gaya penulisan berhubungan dengan banyak faktor kemampuan penguasaan bahasa tulisan dan sekaligus tignkat intelektualitas. Sedangkan kemampuan bahasa terkait dengan tingkat kecerdasan. Seseorang yang memiliki kecerdasan yang tinggi akan mampu memberi informasi dan mengkomunikasikan pikirannya dengan sistematis. Dengan memadukan antara gaya kepenulisan dan bahasa maka tulisan akan lebih menarik dan mudah untuk dipahami.

Menurut John Dewey (wahono, 2007), dasar metode penelitian ilmiah sebagai berikut:

  1. The Felt Need (adanya suatu kebutuhan): Seseorang merasakan adanya suatu kebutuhan yang menggoda perasaanya sehingga dia berusaha mengungkapkan kebutuhan tersebut.
  2. The Problem (menetapkan masalah): Dari kebutuhan yang dirasakan pada tahap the felt need diatas, diteruskan dengan merumuskan, menempatkan dan membatasi permasalahan (kebutuhan). Penemuan terhadap kebutuhan dan masalah boleh dikatakan parameter yang sangat penting dan menentukan kualitas penelitian. Studi literatur, diskusi, dan pembimbingan dilakukan sebenarnya untuk men-define kebutuhan dan masalah yang akan diteliti.
  3. The Hypothesis (menyusun hipotesis): Jawaban atau pemecahan masalah sementara yang masih merupakan dugaan yang dihasilkan misalnya dari pengalaman, teori dan hukum yang ada.
  4. Collection of Data as Evidence (merekam data untuk pembuktian): Membuktikan hipotesis dengan eksperimen, pengujian dan merekam data di lapangan. Data-data dihubungkan satu dengan yang lain untuk ditemukan kaitannya. Proses ini disebut dengan analisis. Kegiatan analisis dilengkapi dengan kesimpulan yang mendukung atau menolak hipotesis.
  5. Concluding Belief (kesimpulan yang diyakini kebenarannya): Berdasarkan analisis yang dilakukan pada tahap ke-4, dibuatlah sebuah kesmpulan yang diyakini mengandung kebenaran, khususnya untuk kasus yang diuji.
  6. Kajian Teori & Kerangka Teori
    1. Definisi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,teori adalah pendapat yang didasarkan pada penelitian dan penemuan, didukung oleh data dan argumentasi; penyelidikan eksperimental yang mampu menghasilkan fakta berdasarkan ilmu pasti, logika, metodologi, argumentasi. Menurut Snelbecker (dalam Moleong 2009: 57) definisi teori adalah seperangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksi (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya dengan data atas dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wadah untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati. Sedangkan menurut Glaser & Strauss 1967 (dalam Moleong 2009: 57) menyatakan teori berasal dari data dan yang diperoleh secara analitis dan sistematis melalui metode komparatif.

  • Kegunaan/fungsi Teori

Secara umum, ada tiga fungsi teori, yaitu untuk: (1) menjelaskan; (2) meramalkan; dan (3) pengendalian suatu gejala. Sedangkan menurut Snelbecker (dalam Moleong 2009), fungsi teori yaitu:

  1. Mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian.
    1. Menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban.
    1. Membuat ramalan atas dasar penemuan.
    1. Menjelaskan penjelasan dan dalam hal ini, untuk menjawab pertanyaan mengapa.

Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh karena itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian, teori yang digunakan harus sudah jelas, karena teori di sini akan berfungsi untuk memperjelas masalah yang akan diteliti, sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian.

  • Deskripsi Teori

Deskripsi teori dalam suatu penelitian merupakan uraian sistematis tentang teori (bukan sekedar pendapat pakar atau penulis buku) dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan variabel yang diteliti. Berapa jumlah kelompok teori yang perlu dikemukakan, akan tergantung pada luasnya permasalahan dan secara teknis tergantung pada jumlah variabel yang diteliti. Bila dalam suatu penelitian terdapat tiga variabel independen dan satu dependen, maka kelompok teori yang perlu dideskripsikan ada empat kelompok teori, yaitu kelompok teori yang berkenaan dengan variabel independen dan satu dependen. Oleh karena itu, semakin banyak variabel yang diteliti, maka akan semakin banyak teori yang dikemukakan.

Deskripsi teori paling tidak berisi tentang penjelasan terhadap variabel-variabel yang diteliti, melalui pendefinisian, dan uraian yang lengkap dan mendalam dari berbagai referensi, sehingga ruang lingkup, kedudukan, dan prediksi terhadap hubungan antar variabel yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan terarah.Langkah-langkah untuk dapat melakukan pendeskripsian teori adalah sebagai berikut:

  1. Tetapkan nama variabel yang diteliti, dan jumlah variabelnya
  2. Cari sumber-sumber bacaan yang banyak dan relevan dengan setiap variabel yang diteliti.
  3. Lihat daftar isi setiap buku, dan pilih topik yang relevan dengan setiap variabel yang diteliti. Untuk referensi yang berbentuk laporan penelitian lihat penelitian permasalahan yang digunakan, tempat penelitian, sampel sumber data, teknik pengumpulan data, analisis dan saran yang diberikan.
  4. Cari definisi setiap variabel yang akan diteliti pada setiap sumber bacaan, kemudian bandingkan antara satu sumber dengan sumber lainnya dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
  5. Baca seluruh isi topik buku sesuai dengan variabel yang akan diteliti lakukan analisis, renungkan, dan buatlah rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
  6. Kerangka Berpikir

Kerangka berpikir berbeda dengan sekumpulan informasi atau hanya sekedar sebuah pemahaman. Lebih dari itu kerangka berpikir adalah sebuah pemahaman yang melandasi pemahaman-pemahaman yang lainnya, sebuah pemahaman yang paling mendasar dan menjadi pondasi bagi setiap pemikiran selanjutnya. Untuk mendapatkan sebuah kerangka berpikir tentang suatu hal, bukanlah sesuatu yang mudah. Diperlukan suatu pemikiran yang mendalam, tidak hanya menyimpulkan dari fakta yang dapat terindra, atau hanya dari informasi-informasi yang terpenggal. Selain itu diperlukan sebuah pemikiran yang cerdas dan cemerlang akan setiap informasi yang dimilikinya dan berupaya dengan keras menyimpulkan suatu kesimpulan yang memunculkan keyakinan.

Definisi Kerangka menurut KBBI adalah rangka; garis besar; rancangan; prinsip atau konsep ilmiah yang digunakan dalam penelitian sebagai dasar analisis data. Kerangka pikir merupakan intisari dari teori yang telah dikembangkan dan mendasari perumusan hipotesis. Teori yang telah dikembangkan dalam rangka memberi jawaban terhadap pendekatan pemecahan masalah yang menyatakan hubungan antar variabel berdasarkan pembahasan teoritis.

Kerangka berpikir adalah serangkaian konsep dan kejelasan hubungan antar konsep tersebut yang dirumuskan oleh peneliti berdasar tinjauan pustaka, dengan meninjau teori yang disusun dan hasil-hasil penelitian yang terdahulu yang terkait. Kerangka berpikir ini digunakan sebagai dasar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang diangkat. Atau, bisa diartikan sebagai mengalirkan jalan pikiran menurut kerangka logis (construct logic) atau kerangka konseptual yang relevan untuk menjawab penyebab terjadinya masalah. Untuk membuktikan kecermatan penelitian, dasar dari teori tersebut perlu diperkuat dengan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan. Kerangka berpikir penting untuk membantu dan mendorong peneliti memusatkan usaha penelitiannya untuk memahami hubungan antar variabel tertentu yang telah dipilihnya, mempermudah peneliti memahami dan menyadari kelemahan/keunggulan dari penelitian yang dilakukannya yang dibandingkan dengan penelitian terdahulu.

Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antara variabel yang akan diteliti. Jadi secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antara variabel satu dengan variabel yang lainnya. Kerangka berpikir merupakan penjelasan sementara terhadap gejala yang menjadi objek permasalahan. Kriteria utama agar suatu kerangka berpikir bisa meyakinkan ilmuwan, adalah alur-alur pemikiran yang logis dalam membangun suatu kerangka berpikir yang membuahkan kesimpulan yang berupa hipotesis. Jadi kerangka berpikir merupakan sintesa tentang hubungan antara variabel yang disusun dari berbagai teori yang telah dideskripsikan. Selanjutnya dianalisis secara kritis dan sistematis, sehingga menghasilkan sintesa tentang hubungan antara variabel penelitian. Sintesa tentang hubungan variabel tersebut, selanjutnya digunakan untuk merumuskan hipotesis. Dalam merumuskan hipotesis, setiap penyusunan paradigma penelitian harus didasarkan pada kerangka berpikir yang benar dan peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah sebagai dasar menyusun kerangka berpikirnya.

Berpikir ilmiah terangkai secara sistematis, dalam suatu kerangka yang terdiri dari: penalaran, logika, analitis, konseptual, dan kritis. Proses berpikir ilmiah terbangun oleh kerangka utama ini. Dengan demikian, berpikir bisa dikategorikan sebagai ilmiah, bila prosesnya mengikuti rangkaian kerangka tersebut.

  • Penalaran

Penalaran berarti berpikir dengan menggunakan nalar (rasio). Diartikan pula sebagai cara berpikir yang logis, yang mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman. Penalaran merupakan langka pertama dalam rangkaian berpikir ilmiah. Karakteristik utama dalam penalaran ilmiah adalah:

  1. Dilakukan dengan sadar
  2. Bertujuan mencapai kebenaran ilmiah
  3. Bersifat rasional/empiris
  4. Sistematis/analisis
  5. Kesimpulan yang dihasilkan tidak mempunyai kebenaran mutlak

Menurut John Dewey proses penalaran mencakup:

  1. Mengenali dan merumuskan masalah
  2. Menyusun kerangka berpikir
  3. Perumusan hipotesis
  4. Menguji hipotesis
  5. Menarik kesimpulan.

Dalam kerangka berpikir ilmiah, alur pikiran selalu didasarkan pada proses penalaran. Adapun dalam prosesnya, bernalar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bernalar induktif dan bernalar deduktif. Penalaran induktif adalah proses berpikir berdasarkan hasil inderawi mengenai sesuatu yang bersifat khusus ke arah kesimpulan yang berlaku umum untuk keseluruhan. Berpikir induktif adalah logika berpikir yang bergerak dari hal-hal khusus untuk kemudian menggeneralisasikannya menjadi hal-hal yang umum. Sedangkan dalam penalaran deduktif, kesimpulan ditarik dari pernyataan yang berisi pengetahuan. Pengetahuan tersebut dapat berupa prinsip, teori, dalil atau pernyataan lain yang telah dimiliki umum mengenai suatu hal. Dengan demikian proses penalaran deduktif bergerak dari pernyataan dasar yang umum ke kesimpulan khusus.

  • Logika

Bila penalaran lebih mengacu pada proses dan alur pikiran, maka logika lebih kepada produk pemikiran itu sendiri. Logika mengkaji kriteria untuk menentukan kebenaran pernyataan atau argumen. Dengan demikian, logika dihubungkan dengan proses menarik kesimpulan menurut cara tertentu, agar diperoleh suatu kesimpulan yang valid.

  • Analisis

Analisis berasal dari bahasa Yunani analysein yang berarti “melonggarkan” atau “memisahkan”. Analisis juga diartikan sebagai penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan (KBBI, 2008: 58). Menurut Jujun S. Suriasumantri, analisis adalah kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Proses berpikir ilmiah tidak terhenti pada penampilan logika induktif dan deduktif. Untuk memperoleh sebuah kesimpulan, yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan kedua logika tersebut perlu dianalisis.

  • Konsepsional

Proses berpikir ilmiah bersifar konsepsional yaitu atas dasar dan mengacu kepada konsep tertentu. Secara etimologis, konsep itu sendiri diartikan sebagai: 1) rancangan atau buram surat dsb; 2) ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret (KBBI, 2008: 724). Jadi dapat dikatakan bahwa konsep merupakan definisi yang dipakai untuk menggambarkan secara abstrak suatu fenomena sosial atau fenomena alami.

  1. Kritis

Kritis dapat diartika sebagai: 1) bersifat tidak lekas percaya; 2) bersifat selalu berusaha menemukan kesalahan atau kekeliruan; 3) tajam dalam penganalisisan (KBBI, 2008: 742). Bersikap ataupun berpikir kritis merupakan bagian dari rasa ingin tahu manusia. Dari rasa ingin tahu ini selanjutnya manusia mengamati, memilah, memilih, apa yang ingin diketahuinya secara lebih mendalam dengan cara menganalisis melalui berpikir kritis.

  • Pengajuan Hipotesis
    • Definisi Hipotesis

Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian yang perlu diuji kebenarannya secara empirik. Istilah diuji mengandung arti bahwa hipotesis tidak perlu dibuktikan sebagai sesuatu yang benar atau salah, melainkan apakah bisa diterima atau ditolak. Hipotesis bisa diterima, jika didukung oleh fakta empirik. Sedangkan jika hipotesis itu tidak didukung oleh bukti empirik, maka hipotesis itu dinyatakan ditolak dan bukan dinyatakan salah.

  • Ciri-ciri Hipotesis
    • Berinduk pada teori, artinya hipotesis mempunyai kaitan dengan teori-teori yang berlaku dalam suatu ilmu pengetahuan dan dapat dikomunikasikan dengan ilmu pengetahuan.
    • Dapat diuji, artinya memungkinkan dapat diukur dan berdasarkan bukti-bukti empirik.
    • Sederhana, artinya jika variabel yang diteliti mempunyai banyak level, maka disusun sub-sub hipotesis yang masing-masing berkenaan dengan satu level atau dapat pula dinyatakan bahwa hipotesis harus spesifik.
    • Dirumuskan dalam bentuk pernyataan (deklaratif) dan bukan dalam bentuk pertanyaan.
    • Berdaya ramal, artinya hipotesis mempunyai tingkat perkiraan jawaban yang tepat atau mempunyai sejumlah fakta yang diperkirakan terdapat pada hipotesis.
    • Jenis-Jenis Hipotesis. 
      • Hipotesis Kerja

Rumusan hipotesis kerja ditandai dengan rumusan yang merujuk kepada :

  1. Perbedaan antara dua hal atau lebih.
    1. Hubungan antara dua hal atau lebih.
    1. Hipotesis Nol

Hipotesis nol menunjukkan kebalikan dari hipotesis kerja. Hipotesis nol menolak secara eksplisit apa yang dinyatakan di dalam hipotesis kerja. Hipotesis nol merujuk kepada tidak adanya hubungan atau perbedaan.

  • Hipotesis Statistik

Hipotesis statistik merupakan transformasi dari hipotesis kerja maupun hipotesis nol. Tujuan perumusan hipotesis statistik adalah untuk menjelaskan parameter apa dari populasi yang hendak diuji.

  • Fungsi Hipotesis.
    • Menguji teori,
    • Menyarankan teori baru
    • Mendeskripsikan fenomena sosial


G. Teknik Notasi Ilmiah

  1. Definisi Notasi Ilmiah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,pengertian notasi adalah sistem lambang (tanda) yang menggambarkan bilangan nada-nada dan ujaran. Proses pelambangan, nada atau ujaran dengan tanda (huruf), catatan pendek yang perlu diketahui atau diingat. Sedangkan ilmiah adalah bersifat ilmu,. Secara ilmu pengetahuan. Jadi notasi ilmiah adalah ilmu tentang sistem lambang (tanda) yang menggambarkan bilangan nada atau ujaran dengan tanda huruf.

  • Teknik-Teknik Notasi Ilmiah 

Ada tiga teknik yang popular yang banyak digunakan di berbagai perguruan tinggi baik PTN maupun PTS, yakni sebagai berikut:

  1. Footnote

Footnote adalah catatan pada kaki halaman untuk menyatakan sumber kutipan, pendapat buah pikiran, fakta-fakta, atau ikhtisar. Footnote dapat juga brisi komentar mengenai suatu hal yang dikemukakan di dalam teks, seperti keterangan wawancara, pidato di televisi, dan yang sejenisnya. Gelar akademik dan gelar kebangsawanan tidak disertakan serta nama pengarang atau penulis tidak dibalik.

Penulisan nomor pada footnote sesuai dengan nomor kutipan dengan menggunakan angka Arab, yaitu angka yang berasal dari ejaan Arab yang sekarang menjadi ejaan internasional (1,2,3, dan seterusnya) yang diketik naik setengah spasi. Footnote pada tiap bab diberi nomor urut, mulai dari angka 1 sampai dengan selesai dan dimulai dengan nomor satu lagi pada bab-bab berikutnya. Urutan Penulisan footnote antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi yang lain berbeda karena pada umumnya, karena setiap perguruan tinggi memiliki pedoman penulisan masing-masing.

Footnote yang merupakan rujukan ditulis berdasarkan cara berikut ini.

  1. Nama pengarang tanpa dibalik urutannya, diikuti koma.
    1. Jika nama dalam tertulis lengkap disertai gelar akademis, catatan kaki mencantumkan gelar tersebut.
      1. Judul karangan dicetak miring tidak diikuti koma
      1. Nama penerbit dan angka tahun diapit tanpa kurung dikuti koma.
      1. Nomor halaman dapat disingkat hlm atau h. Angka nomor halaman diakhiri titik (.).
  2. Innote

Pada teknik ini, sumber kutipan ditulis atau diletakkan sebelum bunyi kutipan atau diletakkan dalam narasi atau kalimat sehingga menjadi bagian dari narasi atau kalimat. Pada innote ketentuannya adalah sebagai berikut

  1. Membuat pengantar kalimat sesuai dengan keperluan.
    1. Menulis nama akhir pengarang.
    1. Mencantumkan tahun terbit, titik dua, dan nomor halaman di dalam kurung.
    1. Menampilkan kutipan, baik dengan kutipan langsung maupun kutipan tidak langsung.
  2. Endnote

Pada teknik endnote, nama pengarang diletakkan setelah bunyi kutipan atau dicantumkan di bagian akhir narasi, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Membuat pengantar kalimat sesuai dengan keperluan.
  2. Menampilkan kutipan, baik dengan kutipan langsung maupun kutipan tidak langsung
  3. Menulis nama akhir pengarang tanpa koma, tahun terbit titik dua, dan nomor halaman di dalam kurung dan akhirnya diberi titik.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Teori atau gagasan yang sudah ada akan melahirkan suatu yang baru. Hal ini berlangsung berkat adanya komunikasi ilmiah antara sesama ilmuwan yang dituangkan dalam tulisan. Penulisan ilmiah pada dasarnya merupakan argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulisan. Bahasa adalah salah satu sarana ilmiah yang digunakan untuk mengomunikasikan hasil penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, N. (2009). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Fattah, N. (2012). Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Kadir, A, dkk. (2015). Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Musfah, J. (2016). Analisis Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Tilaar, H.A.R. (2009). Kekuasaan dan Pendidikan: Manajemen Pendidikan Nasional dalam Pusaran Kekuasaan. Jakarta: Rineka Cipta. Zainal, V.R, dkk. (2014). Economics of education : mengelola Pendidikan Secara Profesional untuk Meraih Mutu dan Pendekatan Bisnis. Jakarta: Gramedia.

KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN

Makalah Mata Kuliah Analisis Kebijakan Pendidikan, Program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Dalam bidang pendidikan, guru memiliki peran strategis. Jika sumber daya pendidikan lain telah memadai,hal itu tidak terlalu berarti jika kualitas guru tidak memadai. Sedemikian pentingnya kualitas guru, jika tidak ditunjang oleh sumber daya yang lain  maka akan menyebabkan kinerja yang kurang optimal. Dapat dikatakan, guru adalah ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas sistem layanan dan hasil pendidikan.

Kualitas layanan sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru. Untuk itu, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas guru. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru adalah terbitnya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dalam UUGD, disebutkan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada Guru dan Dosen. Pemberian sertifikat tersebut harus memenuhi syarat kualifikasi pendidikan minimum dan penguasaan kompetensi guru.

Suatu evaluasi yang cermat dan komprehensif dilakukan sebelum mendapatkan sertifikasi yang meliputi aspek-aspek pembentuk sosok guru atau dosen yang kompeten dan profesional. Evaluasi tersebut dituangkan dalam uji kompetensi. Jika seorang guru atau dosen dinyatakan lulus dalam uji kompetensi ini, maka dia berhak memperoleh sertifikat pendidik.

  • Rumusan Permasalahan
  • Bagaimana Kebijakan sertifikasi guru dan dosen?
  • Bagaimana pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen?
  • Tujuan Permasalahan
  • Untuk mengetahui kebijakan sertifikasi guru dan dosen.
  • Untuk Mengetahui pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen.
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami kebijakan pendidikan yaitu sertifikasi guru dan dosen.

BAB II

ISI

  1. Kebijakan sertifikasi guru

Pada tahun 2005 pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang guru dan Dosen mengenai sertifikasi. Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik guru dan dosen (Malik, 2011). Guru yang memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji, baik guru negeri maupun swasta yang dibayar pemerintah. Pada dasarnya sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.

Terdapat  berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru yaitu sertifikasi guru, pembaharuan sertifikat, dan beberapa fasilitas untuk meningkatkan kualitas diri. Menurut Direktorat jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional,tujuan sertifikasi guru adalah a) Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, b) Peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, c) Peningkatan profesionalitas guru.

Menurut Mulyasa (2007),manfaat sertifikasi guru sebagai berikut a) Melindungi profesi guru dari berbagai praktik yang tidak kompeten, b) Melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional, c) Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku, d) Meningkatkan kesejahteraan guru.

Adapun prinsip-prinsip dalam sertifikasi guru adalah a) Dilaksanakan secara objektif Transparan dan Akuntabel, b) Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru, c) Dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, d) Dilaksanakan secara terencana dan sistematis melalui kompetensi guru dan standar kompetensi guru, e) Menghargai pengalaman kerja guru, f) Jumlah peserta Sertifikasi Guru ditetapkan oleh Pemerintah (Mulyasa, 2007).

Kompetensi guru mencakup empat kompetensi pokok yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, sedangkan standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru TK / RA, guru kelas SD / MI, dan guru mata pelajaran. Untuk memberikan sertifikat pendidik kepada guru, perlu dilakukan penilaian terhadap unjuk kerjanya, sebagai bukti penguasaan seperangkat kompetensi yang disyaratkan. Instrumen penilaian kompetensi tersebut dapat berupa tes dan non tes. Pengembangan instrumen penilaian kompetensi guru dilakukan oleh LPTK tertentu yang ditunjuk oleh pemerintah dengan standar yang sama untuk seluruh Indonesia.

  •  Landasan Hukum Sertifikasi Guru

Landasan hukum sertifikasi guru adalah sebagai berikut :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 Tahun 2006 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik
  5. Fatwa Hukum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.I.UM.01.02-253
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.18 Tahun 2007 tentang Setifikasi untuk Guru dalam Jabatan.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan.
  8. Keputusan Mendiknas No.057/O/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan
  9. Keputusan Mendiknas No.122/P/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan
  10. Program Sertifikasi Guru.
  11. Sertifikasi Guru melalui Pemberian Sertifikasi Secara Langsung (PSPL)

Pola PSPL diawali dengan verifikasi berkas. Peserta sertifikasi guru dengan pola PSPL adalah guru yang mempunyai kualifikasi akademik S-2 atau S-3 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau sesuai dengan bidang studi yang bersangkutan. Peserta sertifikasi guru dengan pola PSPL juga paling tidak berada dalam golongan paling rendah IV/b atau yang telah memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.

  • Sertifikasi Guru Melalui Penyusunan Portofolio

Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/ prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Portofolio terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai pengajar. Keefektifan pelaksanaan peran guru tergantung pada tingkat kompetensi guru yang bersangkutan, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi pribadi, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Portofolio guru terdiri atas 10 komponen, yaitu a) kualifikasi akademik; b) pendidikan dan pelatihan; c) pengalaman mengajar; d) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran; e) penilaian dari atasan dan pengawas; f) prestasi akademik; g) karya pengembangan profesi; h) keikutsertaan dalam forum ilmiah; i) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan j) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

  • Sertifikasi Guru Melalui Pendidikan Dan Latihan Profesi Guru (PLPG)

Pengakuan profesional bagi guru dibuktikan melalui sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik bagi guru prajabatan diperoleh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), sedangkan bagi guru dalam jabatan diperoleh melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio atau pemberian sertifikat secara langsung. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.10 Tahun 2009, guru peserta sertifikasi melalui penilaian portofolio tetapi belum mencapai skor minimal kelulusan maka diharuskan untuk melengkapi kekurangan portofolio, atau mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diakhiri dengan ujian.

PLPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan menentukan kelulusan guru peserta sertifikasi yang belum mencapai batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio. Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Ujian PLPG diakhiri dengan ujian yang mencakup ujian tulis dan ujian kinerja. Ujian tulis bertujuan untuk mengungkap kompetensi profesional dan pedagogik, ujian kinerja untuk mengungkap kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi ini dinilai selama proses pelatihan berlangsung. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial juga dinilai melalui penilaian teman sejawat. Ujian kinerja dalam PLPG dilakukan dalam bentuk praktik pembelajaran bagi guru atau praktik bimbingan dan konseling bagi guru BK, atau mengajar dan praktik supervisi bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas.

  • Kebijakan Sertifikasi Dosen

Sertifikasi dosen adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi tridharma perguruan tinggi (pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Landasan hukum pelaksanaan sertifikasi dosen adalah :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
    2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; sebagaimana telah diubah beberapa kali dan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dilansir dari portal Dikti, persyaratan bagi para peserta sertifikasi dosen adalah :

  1. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari program studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
  2. Peserta merupakan dosen tetap atau dosen dipekerjakan (DPK) di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas sesuai dengan pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no,20 tahun 2008.
  3. Peserta telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai dosen tetap.
  4. Peserta memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya sebagai asisten ahli
  5. Peserta melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 SKS ada setiap semester di perguruan tinggi sebagai dosen tetap atau mendapat tugas tambahan sebagai unsur pimpinan dengan penyesuaian SKS.
  • Program Sertifikasi Dosen

Program Sertifikasi dosen dilaksanakan melalui verifikasi portofolio. Portofolio dosen adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya atau prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai dosen dalam interval waktu tertentu. Sertifikasi dosen bertujuan untuk 1) Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas; 2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi; 3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan (4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Penilaian portofolio sertifikasi dosen on-line merupakan penilaian terhadap kumpulan dokumen maupun data yang berupa SK Jabatan Akademik, Lembar Penetapan Angka Kredit, SK Pangkat/Golongan, dan terakhir, instrumen persepsional dan juga personal/deskripsi diri yang telah diisi oleh diri sendiri, mahasiswa, teman sejawat dosen, dan atasan dosen peserta sertifikasi dosen yang juga secara online. Khusus untuk instrumen deskripsi diri, penilaian dilakukan oleh asesor secara online setelah masa penilaian persepsional berakhir dan ditetapkannya peserta, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan curriculum vitae peserta sertifikasi dosen yang bersangkutan. Kelulusan ditetapkan secara online dengan menggunakan “kriteria multi jenjang” sebagai berikut: Untuk lulus sertifikasi, dosen peserta harus lulus penilaian-penilaian: 1) pada masa penilaian persepsional, dosen calon peserta
harus lulus persepsional dari mahasiswa, teman sejawat, atasan dan diri sendiri; 2) pada masa penilaian deskripsi diri, dosen peserta harus lulus dalam penilaian deskripsi diri yang penilaiannya dilakukan oleh asesor; 3) konsistensi antara nilai persepsional dan deskripsi diri; dan 4) penilaian terhadap gabungan nilai angka kredit dan nilai persepsional.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Sertifikasi guru dan dosen merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru dan dosen. Tujuan dari sertifikasi guru dan dosen adalah agar para guru dan dosen layak menjadi agen pembelajaran agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Berbagai bentuk sertifikasi guru dan dosen melalui portofolio dan PLPG mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas yang sesuai dengan perkembangan jaman.

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Dikti Keagamaan Islam. (2017). Pedoman Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun 2017. Tersedia di http://lpm.uin-suka.ac.id/media/dokumen_akademik/011_20181005_pedoman%20serdos%20PTKI%202017.pdf (diakses pada 21 Mei 2019)

Dirjen Diknas. (2007). Pembinaan dan Pengembangan Sertifikasi Guru. Jakarta: Depdiknas.

Emawati. (2011). Aspek-Aspek Sertifikasi Guru Dan
Permasalahannya
. Tersedia di http://digilib.uinsby.ac.id/9432/5/bab%202.pdf(diakses pada 08 Mei 2019)

Istiqomah, L. (2016). Dinamika Perubahan Kurikulum : Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 PAUD. Golden Age Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini UIN Sunan Kalijaga. Tersedia di http://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/index.php/goldenage/article/view/1249 (diakses pada 21 Mei 2019)

Machali, I. (2014). Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Jurnal Pendidikan islam UIN Sunan Kalijaga. Tersedia di https://www.researchgate.net/publication/280902180_Kebijakan_Perubahan_Kurikulum_2013_dalam_Menyongsong_Indonesia_Emas_Tahun_2045 (diakses pada 08 Mei 2019)

Malik, I. (2011). Kebijakan Sertifikasi Guru (Tawaran Solusi Pendidikan Sertifikasi Guru). Tersedia di https://www.researchgate.net/publication/318979169_Kebijakan_Sertifikasi_Guru_Tawaran_Solusi_Pendidikan_Profesi_Guru (diakses pada 08 Mei 2019)

Muhammedi. (2016). Perubahan Kurikulum di Indonesia : Studi Kritis tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam yang Ideal. Tersedia di http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/raudhah/article/download/61/40 (diakses pada 08 Mei 2019)

Mulyasa. (2017). Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya. Wahyuni. (2014). Pengembangan Kreativitas Guru ‘Sebagai Modal Penerapan Kurikulum 2013’. Tersedia di https://www.researchgate.net/publication/311649814_PENGEMBANGAN_KREATIVITAS_GURU_’SEBAGAI_MODAL_PENERAPAN_KURIKULUM_2013‘ (diakses pada 21 Mei 2019)

LAPORAN STUDI INTERNASIONAL

Laporan Studi Banding Program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

TUJUAN

Tujuan dari studi internasional ini adalah :

  1. Mengikuti seminar internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Malaya.
  2. Mendapatkan informasi,pengetahuan dan pengalaman baru sebagai referensi dalam pembuatan tesis.
  3. Berbagi informasi dan pengalaman dengan seluruh peserta kegiatan studi internasional.

HASIL

01 Agustus 2019

  • Kunjungan ke Putra Jaya dan Menara Petronas

Penerbangan dari Palembang menuju Malaysia sesi 2 dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Pada saat tiba di Malaysia, peserta melakukan kunjungan ke pusat pemerintahan Malaysia yaitu Putra Jaya di Selangor. Kawasan Putra Jaya merupakan kompleks perkantoran pemerintah sebagai pusat administrasi. Berbagai bangunan yang ikonik, futuristik dan tertata rapi menjadi daya tarik tersendiri untuk kawasan ini. Salah satunya adalah Kantor Perdana Menteri dimana arsitektur bangunannya merupakan perpaduan Islam,Melayu dan Moghul. Masjid Putra Jaya dengan kubah berwarna merah jambu juga sangat menarik untuk dikunjungi. Masjid ini terinspirasi dari menara Syaikh Omar di Baghdad dan Masjid Sultan Hassan di Maroko.

Sistem administrasi yang terpusat patut ditiru oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan proses administrasi kemasyarakatan dan juga proses manajemen yang efektif serta efisien disebabkan jarak antar instansi pemerintahan yang saling berdekatan.

Berikutnya, kunjungan ke menara petronas yang merupakan bangunan kembar tertinggi di dunia. Menara Petronas merupakan bangunan perkantoran dan pariwisata yang dirancang oleh arsitektur Argentina, Cesar Pelli, dengan menghabiskan waktu selama tujuh tahun. Perusahaan yang menempati menara ini kebanyakan adalah perusahaan asing seperti Al Jazeera, Microsoft dan Bloomberg.

Hal menarik dari pembangunan menara ini adalah perencanaan yang presisi. Menara ini memiliki fondasi paling dalam di dunia dan menggunakan kerangka beton bertulang yang sangat kukuh namun dengan harga yang lebih murah daripada baja. Menara Petronas terdiri dari 88 lantai dimana menara 1 dibangun oleh konsorsium Jepang dan menara 2 dibangun oleh kontraktor dari Korea Selatan. Kedua menara ini dihubungkan oleh sebuah jembatan udara yang dirancang agar dapat bergeser ke dalam atau keluar menara untuk mencegah agar menara tidak patah akibat angin kencang atau pergeseran lempeng.

02 Agustus 2019

  • Seminar Internasional di Universitas Malaya

Seminar internasional 7th University of Malaya International Conference on Discourse and Society (UMDS) 2019 diselenggarakan di Holiday Villa Hotel and Suites Subang. Seminar ini bertema “Discourse, Society and Interaction” yang bertujuan untuk mengajak kepada perspektif baru dalam memahami bentuk komunikasi data terkait interaksi sosial, permasalahan bahasa dan perbedaan budaya. Terdapat banyak presenter yang berasal dari berbagai negara. Berikut beberapa kelas yang diikuti dalam seminar tersebut :

NoPresenterTopikTempatWaktu
1R.M. Cipta Aria (Universitas PGRI Palembang)English use in Indonesia and its mistakes to English native speaker viewer discourseVintage Ballroom08.15-08.45
2Renu Joseph (Universiti Tunku Abdul Rahman) Jason Miin-Hwa Lim (Universiti Malaysia Sabah)Directions for the future : A genre based investigation into recommendation for further research and practical applicationsIvory 408.45 – 09.15
3Pue Giok Hun (Universiti Kebangsaan Malaysia)“Guane Gamok?” Constructing ethnic indetity and boundary through discourse among the peranakan Chinese community in Kampung Cina, TerengganuIvory 409.15 – 09.45
4Ariezal Afzan bin Hassan (Universiti Malaysia Kelantan) Nor Hazila Mat Lazim (University of Malaya)Power and Culture within a Classroom : A critical discourse analysis of Malaysian Higher Education Classroom PracticesIvory 409.45 – 10.15 
5Nor Shahila Mansor (University Putra Malaysia)Interpretasi Sosiolinguistik terhadap Bentuk Kata Panggilan dalam Filem RomaVintage Ballroom10.30 – 11.00
6Abu Salim, Houtman, Ahmad Wahidy (Universitas PGRI Palembang)The Principle of Politeness in the language of Wong PalembangVintage Ballroom11.00 – 11.30
7Prof.Dr.Michelle Maria LazarThe Embattled self : war,appearance, and advertising DiscourseVintage Ballroom11.30 – 12.30
8Tahrun (Universitas PGRI Palembang)Readability of EFL-textbook for Senior High School students in the Indonesian contextVintage Ballroom14.30 – 15.00
9Lisda Enny (Universitas PGRI Palembang)Dalihan Natolu : The Bataknese Philosophy in a social interactionVintage Ballroom15.00 – 15.30
10Faiqa Abdul Khaliq (University of Management and Technology Lahore)The Analysis of proximation strategy used in the English newspapers to project the critical national identity discourse of PakistanVintage Ballroom15.30 – 16.00
11Dr. John S. KnoxMultimodality and newspapers : Past,present and possible futuresVintage Ballroom16.15 – 17.15

  • Kunjungan ke Dataran Merdeka

Dataran Merdeka merupakan lapangan dimana bendera kebangsaan Malaysia pertama kali dikibarkan menggantikan bendera Inggris. Di sekitar Dataran Merdeka banyak terdapat bangunan kuno bergaya eropa. Salah satunya adalah Gedung Sultan Abdul Samad yang merupakan kantor Kementerian Warisan Budaya dan Seni. Hal yang menarik dari dataran merdeka adalah tata kota yang masih mempertahankan gaya arsitektur lama dan pemeliharaan gedung tua yang intensif sehingga masih dapat digunakan hingga di masa sekarang.

03 Agustus 2019       

  • Kunjungan ke Istana Negara, Gua Batu, dan Malaka

Istana Negara merupakan tempat berdiam Yang di Pertuan Agung Raja dan Permaisuri Malaysia. Namun, para pengunjung hanya dapat menikmati pemandangan bangunan istana dari luar pagar saja. Semula istana ini merupakan tempat tinggal seorang miliuner Cina yang kemudian dibeli oleh pemerintah Selangor. Desain istana ini merupakan perpaduan dari bangunan kerajaan Melayu dan Arab.

Gua Batu atau Batu Caves merupakan sebuah bukit kapur dengan gua dan kuil umat Hindu di sekitar. Ikon menarik dari Gua Batu adalah patung Dewa Murugan dengan tinggi mencapai 42,7 m yang terbuat dari beton-baja serta dilumuri dengan cat emas, dan 272 anak tangga sebagai akses menuju Kuil. Kumpulan burung merpati di tengah lapangan Gua Batu juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Perjalanan menuju kota Malaka membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Di kota Malaka terdapat situs George Town yang telah dinobatkan UNESCO menjadi kota warisan dunia. Di kawasan ini banyak terdapat Musium diantaranya adalah Baba Nyonya Heritage Museum dan taman mini Malaysia. Terdapat juga sebuah kapel portugis St. John’s fort, tempat penjualan barang antik Jonker Walk, Benteng A’ Famosa,  Portugis Square, dan komplek kediaman gubernur Belanda Stadhuys. Di tengah alun-alun, para wisatawan dapat menikmati pertunjukan musik dan makanan khas Malaysia. Sungai Malaka yang indah dan terawat dapat dinikmati sambil berjalan menuju replika kapal portugis yang berukuran besar.

04 Agustus 2019       

  • Perjalanan menuju Singapura dan Batam

Proses transit memasuki Negara Singapura melalui kota Johor Baru membutuhkan proses waktu yang lama. Hal ini disebabkan banyak masyarakat Malaysia yang bekerja di Singapura. Singapura merupakan negara dengan luas hanya sekitar 704 km2. Sistem tata kota Singapura telah menjadi seperti negara maju. Setiap sudut dan susunan bangunan sangat rapi dan bersih, walaupun ukuran bangunan cenderung minimalis. Tempat wisata terkenal di Singapura adalah Singapore River, dimana terdapat patung Merlion yang terkenal dan pemandangan gedung Marina Bay Sands, Helix Bridge, Art Science Museum dan Singapore Flyer.

Pelabuhan Singapura termasuk dalam pelabuhan tersibuk kedua di dunia disebabkan kebutuhan penyediaan sumber daya alam SIngapura yang tinggi dari negara-negara tetangga. Pelabuhan Harbourfront Singapore digunakan untuk penyeberangan kapal ferry termasuk ke Batam, Indonesia. Karena pelabuhan ini adalah pelabuhan yang melayani penyeberangan antar Negara,maka sistemnya mirip seperti bandara dengan menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi dan memindai barang bawaan.

05 Agustus 2019       

  • Kunjungan ke Batam

Batam terkenal dengan harga barang-barangnya yang murah namun berkualitas baik. Salah satu tempat perbelanjaan paling terbesar dan favorit adalah Nagoya Hill Shopping Mall. Di pusat perbelanjaan ini terdapat penjualan oleh-oleh lengkap, pakaian, asesoris, serta barang elektronik. Harga yang ditawarkan dapat mencapai setengah harga lebih murah daripada di kota Palembang.

Kota Batam merupakan kota industri dan perdagangan karena dekat dengan Singapura dan Malaysia. Terdapat banyak pabrik industri di kota ini, namun sekarang banyak pabrik tersebut yang tutup akibat kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean yang menyebabkan para investor tidak perlu harus ke Batam untuk memperoleh insentif dan kemudahan fiskal. Hal ini menyebabkan kelesuan dan munculnya banyak pengangguran di Batam. Diperlukan usaha jalan keluar dan strategi khusus dari pemerintah terhadap permasalahan ekonomi Batam.

MANFAAT

  1. Memperoleh perspektif baru dalam bahan penelitian tesis
  2. Memperluas pengetahuan baru mengenai kualitas artikel yang baik dan cara penyampaian materi seminar yang menarik dan memberi manfaat
  3. Mendapat banyak pengalaman mengenai manajemen waktu, sumber daya manusia dan pengelolaan lingkungan sekitar.

Palembang,  18 Agustus 2019

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PENILAIAN PEMBELAJARAN

Makalah mata kuliah ICT dan Inovasi Pendidikan, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Information Technology tidak dapat lagi dipisahkan dari institusi pendidikan sekaligus diakui sebagai sarana atau komponen yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Di negara-negara maju, pendidikan sudah tidak dapat dipisahkan dari penggunaan sarana Information Technology. Time Higher Education Supplement 2008, salah satunya menetapkan poin penilaian terhadap sebuah institusi pendidikan adalah tersedianya sarana Information Technology (IT) pada institusi pendidikan tersebut (Aisyah, 2011).

Pembelajaran tidak lagi menggunakan buku-buku teks tetapi melalui teknologi digital yang bisa memperkaya dan memperluas cakupan materi belajar. Akibat baiknya adalah pola pembelajaran semakin luas dan penguasaan ilmu pengetahuan menjadi semakin mudah, sehingga ruang lingkup pembelajaran menjadi luas dan bahkan mendunia. Surya (dalam Aisyah, 2011) mengatakan bahwa pemanfaatan IT dalam pembelajaran secara langsung telah menjadi pembaruan dalam proses belajar mengajar. Kehadiran IT mempermudah guru dalam mengembangkan sumber daya dan ilmu pengetahuan tidak lagi terfokus pada peranannya sebagai pengajar. IT memberikan peluang yang luas untuk dapat mengakses informasi secara cepat dan beragam pilihan termasuk dalam hal penilaian. Penggunaan IT menjadikan guru lebih mudah dalam mengajar secara efektif dan efisien.

Perkembangan Teknologi dan Informasi Komunikasi (TIK) yang dimanfaatkan dalam dunia pendidikan bukan hanya sekedar sebagai sumber belajar bagi pembelajaran, tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas evaluasi-evaluasi dalam pembelajaran baik evaluasi yang sifatnya sebagai latihan-latihan soal maupun yang sifatnya sebagai evaluasi resmi atau ujian akhir. Makalah ini akan membahas mengenai penggunaan IT dalam penilaian pembelajaran, baik evaluasi harian ataupun evaluasi resmi di sekolah.

  • Rumusan Permasalahan
  • Bagaimana implementasi TIK dalam penilaian pembelajaran?
  • Tujuan Permasalahan
  • Untuk mengetahui implementasi TIK dalam penilaian pembelajaran.
  • Manfaat Permasalahan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah salah satu sarana dalam memahami penggunaan TIK dalam penilaian pembelajaran.

BAB II

ISI

  1. TIK dalam Pembelajaran

Menurut Wagner (dalam Ismaniati, 2010), abad 21 meminta peserta didik untuk memiliki beberapa kecakapan sebagai berikut : a) Mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah; b) Mampu bekerjasama; c) Mampu berubah dengan cepat dan beradaptasi; d) Mempunyai inisiatif dan berjiwa entrepreneurship; e) Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan; f) Mampu mengakses dan menganalisis informasi; g) Mempunyai keingintahuan yang tinggi. Tuntutan abad 21 ini juga mengubah peran guru dari sekedar pemberi informasi tunggal (teacher centered) ke arah menjadi fasilitator pembelajaran (student centered).

Menurut Budiana dkk (2015), manfaat dari penggunaan TIK dalam pembelajaran adalah 1) meningkatkan kualitas pembelajaran; 2) memperluas akses terhadap pendidikan dan pembelajaran; 3) membantu memvisualisasikan ide-ide abstrak; 4) mempermudah pemahaman materi yang sedang dipelajari; 5) menampilkan materi pembelajaran menjadi lebih menarik; dan 6) memungkinkan terjadinya interaksi antara pembelajaran dengan materi yang sedang dipelajari.

Definisi konsep paling mutakhir tentang teknologi pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh Association for Educational Communications and Technology (AECT) mencakup lima bidang yaitu : 1) Desain; 2) Pengembangan; 3) Pemanfaatan; 4) Manajemen; dan 5) Evaluasi (Seels dan Richey dalam Ismaniati, 2010). Dari definisi tersebut terlihat jelas bahwa pemanfaatan teknologi meluas hingga ranah penilaian pembelajaran.

  •  TIK untuk penilaian pembelajaran.

Menurut Setemen (dalam Hidayat, 2015), penilaian atau evaluasi merupakan bagian yang amat penting dalam proses pembelajaran. Pada umumnya evaluasi pembelajaran dilakukan secara manual, yaitu dengan menggunakan instrumen evaluasi tercetak. Evaluasi jenis ini memiliki banyak kelemahan, yaitu evaluasi manual memerlukan biaya yang cukup banyak untuk memproduksi instrumen terutama kertas. Berikutnya, memerlukan waktu yang cukup banyak untuk proses penskoran dan pengolahan nilai. Evaluasi manual juga memerlukan waktu yang cukup banyak untuk pemberian umpan balik kepada responden. Terakhir, evaluasi manual secara psikologis sering menimbulkan kecemasan pada peserta ujian.

Terdapat beberapa contoh program penilaian pembelajaran berbasis TIK :

  1. Microsoft Excel

Microsoft Excel adalah sebuah program atau aplikasi yang merupakan bagian dari paket instalasi Microsoft Office, yang berfungsi untuk mengolah angka menggunakan spreadsheet yang terdiri dari baris dan kolom untuk mengeksekusi perintah. Microsoft Excel telah menjadi software pengolah data atau angka terbaik di dunia. Microsoft excel merupakan lembar kerja berbentuk digital yang tentunya memberikan beberapa kelebihan dibandingkan dengan lembar kerja cetak. Beberapa kelebihan tersebut adalah :

  1. Mudah dipelajari untuk pengguna pemula
  2. Spreadsheet (lembar kerja) yang besar sehingga memuat banyak data
  3. Terdapat fitur rumus pengolahan data sehingga dapat sekaligus menganalisis data
  4. Membantu guru dalam melakukan penilaian secara tepat dan akurat,termasuk dalam pembuatan deskripsi capaian secara otomatis melalui formula tertentu.
  5. Aplikasi dirancang untuk dikerjakan secara mandiri,sehingga mendorong para guru mempelajari komputer secara intensif.

2.Quiz Creator

Instrumen penilaian hasil belajar siswa berbasis TIK menggunakan Quiz Creator ini dapat menggantikan penilaian hasil belajar siswa berupa tes  secara konvensional yang menggunakan kertas dengan tes secara komputerisasi sehingga dapat mengatasi kelemahan tes konvensional berbasis kertas. Tes ini dilakukan setelah seluruh proses pembelajaran selesai layaknya ulangan harian (Hamid, 2016).

Salah satu contoh Quiz Creator adalah Wondershare Quiz Creator yang merupakan perangkat lunak untuk pembuatan soal kuis atau tes secara online (Rachmawati dkk, ). Kelebihan dari Wondershare Quiz Creator ini adalah penggunaan yang mudah digunakan dan tidak memerlukan kemampuan bahasa pemrograman yang sulit untuk mengoperasikannya. Hasil soal, kuis dan tes yang dibuat dapat disimpan dalam format flash yang dapat berdiri sendiri di website. Para guru dapat membuat soal dengan bentuk dan level berbeda misalnya bentuk soal isian singkat, benar/salah,pilihan ganda,pengisian kata, penjodohan tebak gambar dan sebagainya. Para guru juga dapat menyisipkan tampilan gambar, video, efek suara atau musik, warna yang dapat membuat penilaian harian menjadi lebih mengasyikkan. Hasil tes dapat langsung ditampilkan kepada peserta didik dan juga dapat disimpan melalui email

3.Edmodo

Edmodo merupakan platform pembelajaran berbasis jejaring sosial yang diperuntukkan bagi guru,peserta didik sekaligus para orang tua peserta didik. Edmodo pertama kali dikembangkan pada akhir tahun 2008 oleh Nic Borg dan Jeff O’hara sebagai program e-learning yang menerapkan sistem pembelajaran secara mudah,efisien sekaligus menyenangkan. Inti dari Edmodo adalah membangun kelas virtual layaknya kelas yang ada di sekolah yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Para guru dan peserta didik dapat melakukan diskusi,konsultasi dan pemberian tugas. Hampir sama seperti quiz creator, namun Edmodo menyajikan penilaian yang lebih lengkap dengan menu penugasan dan penilaian berupa isian singkat, pilihan ganda, penjodohan, juga soal benar/salah. Hasil penilaian dapat langsung dilihat oleh guru dan peserta didik dan disajikan dalam statistika.

4.Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Pelaksanaan UNBK dalam sistem pendidikan nasional mulai dirintis penerapannya pada tahun 2013 di sekolah Indonesia, Singapura dan Malaysia (Pakpahan, 2015). Sekolah tersebut dipilih karena kesiapan sekolah dan ketersediaan fasilitas komputer untuk digunakan peserta didik dalam ujian. Sekolah tersebut merupakan sekolah rintisan dalam penerapan UNBK dan sekaligus merupakan jawaban atas permintaan pimpinan kementerian yang menginginkan penyempurnaan dalam pelaksanaan ujian nasional yang selama ini dilakukan dalam bentuk tertulis.

UNBK dilaksanakan dengan menggunakan satu komputer untuk satu peserta ujian. Materi atau soal ujian sudah dimasukkan ke dalam komputer dan peserta ujian menjawab pertanyaan serta memberi jawaban dalam komputer tersebut. Dalam praktiknya, satu komputer bisa digunakan oleh tiga peserta ujian secara bergantian dalam satu hari ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kemudian yang perlu disiapkan adalah jaringan internet dengan jaringan lokal untuk tingkat satuan pendidikan.

Model pelaksanaan UNBK mempunyai kelebihan yaitu menghemat biaya penggandaan, memudahkan distribusi bahan, memudahkan menjangkau seluruh wilayah, keamanan, memudahkan proses penilaian dan memudahkan mencetak sertifikat hasil ujian nasional. Langkah pertama dalam pelaksanaan UNBK adalah pengadaan perangkat keras (komputer) pada tahun pertama dan pada tahun-tahun berikutnya biaya pengadaan perangkat keras dapat berkurang atau hilang sama sekali.

5.E-Rapor

 Aplikasi e-rapor adalah perangkat lunak berbasis web untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik oleh tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh Subdit Kurikulum SMA Kemdikbud RI. Aplikasi ini terdiri dari 4 komponen pengguna yaitu admin,guru, wali kelas dan peserta didik. Aplikasi dan panduan instalasi serta penggunaan e-rapor dapat diunduh di laman resmi http://psma.kemdikbud.go.id/. Aplikasi e-rapor merupakan aplikasi untuk pengolahan nilai pengetahuan,keterampilan dan sikap yang telah dilakukan peserta didik sehingga terbentuk nilai akhir beserta deskripsinya secara otomatis sesuai dengan perolehan siswa pada setiap kompetensi dasar yang dinilai. Wali kelas juga dapat menginput nilai ekstrakurikuler, absensi, prestasi, deskripsi sikap serta catatan wali kelas menjadi kesatuan laporan capaian kompetensi siswa.

Tujuan pengembangan e-rapor ini adalah 1) membantu guru dalam mengolah nilai; 2) membantu guru dalam mengolah deskripsi nilai; 3) membantu wali kelas dalam mengolah deskripsi sikap spiritual dan sosial; 4) membantu satuan pendidikan dalam menyusun laporan hasil penilaian sesuai dengan panduan penilaian dari Direktorat Pembinaan SMA. 

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Penilaian pembelajaran merupakan bagian yang amat penting dalam proses pembelajaran. Pada umumnya penilaian pembelajaran dilakukan secara manual, yaitu dengan menggunakan instrumen penilaian tercetak. Bentuk penilaian manual memakan banyak waktu dan biaya dalam proses pengolahannya. Penilaian pembelajaran berbasis TIK memberi kemudahan terhadap proses yang lebih mudah,efisien dan cepat. Penilaian berbasis TIK membantu guru dan peserta didik untuk lebih efektif dalam proses pembelajaran dan mengembangkan potensi diri lebih baik lagi sesuai dengan tuntutan pembelajaran abad 21.  

DAFTAR PUSTAKA

Aisyah, S. (2011). Evaluasi Pembelajaran Berbasis IT dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan. Tersedia di http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/SosialBudaya/article/view/348 (diakses pada 21 Mei 2019)

Budiana, dkk. (2015). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran Bagi Para Guru SMPN 2 Kawali Desa Citereup Kabupaten Ciamis. Tersedia di http://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/viewFile/9042/4064 (diakses pada 21 Mei 2019)

Direktorat pembinaan SMA. (2018). Panduan Singkat Penggunaan E-Rapor SMA V.2018.E. Tersedia di http://psma.kemdikbud.go.id/ (diakses pada 21 Mei 2019)

Hamid, M.A. (2016). Pengembangan Intrumen Penilaian Hasil Belajar Siswa Berbasis TIK Pada Pembelajaran Dasar Listrik Elektronika. Tersedia di https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/VOLT/article/view/822 (diakses pada 08 Mei 2019)

Hidayat, H.A. (2015). Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Komputer Menggunakan Visual Basic for Application. Tersedia di http://repository.upi.edu/22522/  (diakses pada 21 Mei 2019)

Ismaniati, C. (2010). Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran. Tersedia di http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Christina%20Ismaniati,%20M.Pd./Penggunaan%20Teknologi%20Informasi%20dan%20komunikasi%20dalam%20peningkatan%20kualitas%20pembelajaran.pdf  (diakses pada 21 Mei 2019)

Pakpahan, R. (2015). Model Ujian Nasional Berbasis Komputer : Manfaat dan tantangan. Tersedia di http://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/225 (diakses pada 21 Mei 2019) Rachmawati, E, Listyadi, A. (2014). Pengembangan Alat Evaluasi Pembelajaran Berbasis Komputer dengan Wondershare Quiz Creator Pada Materi Pajak Penghasilan Pasal 21. Tersedia di https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jpak/article/view/9159 (diakses pada 21 Mei 2019)

Previous Older Entries