Makalah mata kuliah filsafat pendidikan, program studi pascasarjana Manajemen Pendidikan, Diarani Ariesta Wulandari, S.Si, M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Menurut Aristoteles (384 – 322 SM), filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kebenaran, dimana di dalamnya terkandung ilmu: matematika, logika, retorika, etika, politik, ekonomi dan estetika. Dengan kata lain filsafat itu menyelidiki sebab dan azas tentang segala sesuatu.
Berdasarkan atas pendapat diatas maka sangat jelas sekali bahwa filsafat merupakan hasil dari pemikiran dan perenungan manusia dan merupakan wadah dari segala sumber ilmu, yang mana didalamnya membahas atau mempelajari sebab dan akibat dari segala sesuatunya yang di kupas secara mendalam dan merupakan upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan pengembaraan manusia di dunia.
Manusia merupakan Objek dari filsafat. Masyarakat yang merupakan Kumpulan sekian banyak manusia atau individu besar ataupun kecil yang diikat oleh adat istiadat, suku bahkan ras yang hidup secara berdampingan. Sudah menjadi hal yang tak bisa disangkal lagi bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, mereka selalu membutuhkan bantuan dari orang lain baik itu berupa bantuan materi maupun bantuan yang berupa jasa.
Manusia berkelompok mulai dari yang terkecil sampai ke yang terbesar mulai dari satu kelompok, suku, pulau, bangsa, negara bahkan mendunia. Sebenanya dalam satu kelompok, masyarakat itu memiliki banyak kesamaan dan perbedaan, baik itu dalam hal kebiasaan,adat budaya dan sebagainya. Apalagi negara Indonesia yang kaya yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang mempunyai keanegaragaman budaya yang berkembang dan sangat dominan . Dimana kebudayaan-kebudayaan itu menjadikan negara Indonesia negara yang sangat kaya.
Bersamaan dengan berkembangan budaya yang ada didunia, bersama itu pula Ilmu pengetahuan mengalami pekembangan. Karena setiap perkembangan yang terjadi itu tidak lepas dari pemahaman manusia yang mengalami perkembangan dan perubahan menuju kebudayaan yang lebih baik lagi. Perkembangan budaya yang sangat cepat ini akan mengundang orang-orang yang fanatik terhadap kebudayaan untuk menghentikannya.
Dengan kata lain, tekhnologi merupakan jembatan ampuh antara kebudayaan, suku, dan bangsa. Akan tetapi perdamaian antar bangsa (umat manusia) bisa saja dibahayakan oleh bangsa yang berlomba-lomba untuk mengadu kekuatan hasil dari tekhnologi modern yang dimiliki mereka, yang bisa mengundang perang dunia dahsyat dan meghancurkan peradaban yang telah dicapai.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini kami akan mencoba mengkaji dan membahas tentang ilmu dan kebudayaan dengan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Definisi ilmu dan kebudayaan
2. Hubungan ilmu dan kebudayaan
3. Peranan ilmu terhadap pengembangan kebudayaan.
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Dosen Mata Kuliah Filsafat Ilmu dan untuk :
- Mengetahui pengertian ilmu dan pengetahuan
2. Mengetahui hubungan ilmu dan kebudayaan
3. Mengetahui peranan ilmu terhadap pengembangan kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Dan Kebudayaan
1. Pengertian Ilmu
Ilmu tidak pernah terlepas dari kehidupan. Adapun yang dimaksud dengan ilmu berdasarkan asal katanya yaitu Kata “ilmu” berasal dari bahasa arab alima – ya’lamu – ‘ilman yang berarti mengetahui, memahami. Dalam bahasa Inggris disebut science, dari bahasa latin yang berasal dari scientia yang berarti pengetahuan atau scire yang berarti mengetahui. Sedangkan dalam Yunani adalah episteme yang berarti pengetahuan. Jadi, dari beberapa asal kata mengenai ilmu tersebut, dapat disimpulakan bahwa ilmu memiliki arti mengetahui baik dari bahasa Arab, Latin, Inggris dan Yunani.
Tidak hanya dari asal kata mengenai ilmu tersebut. Ilmu juga dijelaskan oleh beberapa ahli secara terperinci.
a. Alwi (2008) yang menjelaskan pengertian ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang tersusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu.
b. Jujun (2003:11) mengungkapkan hal senada bahwa ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan.
c. Mundiri (2012: 5) juga mengatakan dalam bukunya tentang ilmu adalah tindak lanjut dari pengetahuan yang membutuhkan pembuktian dengan metode yang tersistematis.
d. Tim Dosen Filsafat Ilmu (2012: 22) berpendapat bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat-syarat tertentu berupa objek baik objek material maupun objek formal.
Dari beberapa pengertian para ahli mengenai ilmu, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah kajian mendalam terhadap pengetahuan yang membutuhkan penjelasan secara sistematis dengan menggunakan metode-metode tertentu sebagai alat pembuktiannya. Dan jika dihubungkan dengan kebudayaan maka dapat disimpulkan bahwa ilmu membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang ilmu dan juga merupakan unsur dari kebudayaan.
- Ciri-ciri Ilmu
- Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
- Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan dibuktikan.
- Koherensi sistematik ilmu.
- Tidak memerlukan kepastian lengkap.
- Bersifat objektif.
- Adanya metodologi.
- Ilmu bersumber didalam kesatuan objeknya.
- Kebudayaan
3. Manfaat Ilmu
Ilmu yang telah diperoleh dari hasil eksperimen atau pembuktian memiliki manfaat terhadap kehidupan manusia maupun terhadap perkembangan ilmu itu sendiri, manfaat dari ilmu tersebut antara lain:
a. Ilmu telah banyak membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu juga menghasilkan kebudayaan.
b. Ilmu mengubah cara manusia dalam bekerja dan berpikir.
c. Ilmu memberikan sumbangan keserasian dalam pergaulan antar-insan
Dari manfaat ilmu tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu itu terus mengalami perkembangan sering dengan kemajuan zaman dan tuntutan kehidupan. Ilmu selalu hadir dengan inovasi-inovasi baru yang diciptakan dari kreatifitas untuk menunjang aktivitas manusia dan kehidupan.
4. Pengertian Kebudayaan menurut beberapa ahli
a. Taylor (dalam Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2010: 155) mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lain yang dibutuhkan manusia sebagai anggota masyarakat.
b. Menurut Jujun (2003) kebudayaan diartikan sebagai perangkat sistem nilai, tata hidup dan sarana bagi manusia dalam kehidupan.
c. Djojodigono (1958) memberikan definisi mengenai kebudayaan adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah seperangkat sistem nilai, tata hidup, dan sarana bagi manusia dalam kehidupan yang berupa cipta, rasa, dan karsa.
5. Hakikat Kebudayaan
Hakikat kebudayaan ada empat yaitu:
a. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
b. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada.
c. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
d. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban-kewajiban.
Dari keempat hakikat kebudayaan tersebut, diketahui bahwa kebudayaan menjadi identitas manusia. Kebudayaan bersifat turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi, kebudayaan itu sudah ada sebelum kita lahir karena sudah dimiliki oleh orang-orang terdahulu, dan setelah kita tidak ada, kebudayaan itu akan tetap ada karena kita juga akan meariskannya kepada generasi. Tidak hanya itu, kebudayaan berperan untuk mengontrol karena terdapat aturan di dalamnya.
3. Komponen Kebudayaan
Komponen kebudayaan mencirikan klasifikasi tiga bagian wilayah kebudayaan yaitu:
a. Hubungan antara manusia dan alam,yang berkaitan dengan kemampuan manusia mempertahankan kelangsungan hidupnya “material”.
b. Hubungan antara manusia yang terkait dengan hasrat dan upaya untuk meraih status dan hasil dalam kebudayaan masyarakat.
c. Aspek-aspek yang berkaitan dengan spiritual.
4. Unsur-unsur Kebudayaan
Unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan ada tujuh yaitu:
a. Bahasa merupakan hal yang terpenting bagi manusia, sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain atau berhubungan dengan sesamanya, sebagai suatu pemenuhan kebutuhan social.
b. Sistem pengetahuan. Manusia dibekali oleh akal dan pikiran sehingga berusaha untuk mencari tahu jawaban akan pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa suatu hal tersebut terjadi.
c. Sistem kekerabatan dan organisasi sosial adalah usaha manusia untuk membentuk masyarakan melalui kelompok kecil atau kelompok sosial sehingga terjalin sebuah kekerabatan yang sadar akan dirinya yang tidak dapat bertahan hidup sendiri dan memiliki kepentingan yang sama.
d. Sistem peralatan hidup dan teknologi yang lahir dan timbul karena manusia dibekali oleh akal sehingga berpikir untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk kehidupan.
e. Sistem ekonomi dan mata pencaharian. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, manusia memiliki berbagai cara mata pencaharian untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
f. Sistem religi. Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadara bahwa ada zat yang lebih dan maha kuasa sehingga manusia melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan kekuatan supranatural tersebut.
g. Kesenian. Manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian.
5. Sifat Kebudayaan
Bukan hanya manusia, kebudayaan juga memiliki sifat sebagaimana terterah pada berikut ini:
a. Etnosentris adalah persepsi yang dimiliki oleh individu dan menganggap bahwa kebudayaannya yang terbaik dibandingkan dengan kebudayaan yang lain.
b. Universal artinya kebudayaan itu bersifat umum (berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia).
c. Akulturasi merupakan perpaduan atau percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempenaruhi sehingga terbentuk kebudayaan yang baru.
d. Adaptif berarti bahwa kebudayaan itu selalu mampu menyesuaikan diri.
e. Dinamis (Flexibel) artinya bahwa kebudayaan itu terus mengalami perkembangan seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan, dan kebudayaan itu dapat ditempatkan dan mengikut atau sesuai dengan keberadaannya.
f. Integratif (integrasi) artinya kebudayaan itu memadukan semua unsur yang dapat mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
6. Fungsi Kebudayaan
Kebudayaan berfungsi sebagai:
a. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompok.
b. Wadah untuk menyatukan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya.
c. Pembimbing kehidupan manusia.
d. Pembeda antar manusia dan binatang.
Secara garis besar, fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengetahuai bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat serta bersikap ketika berhubungan dengan orang lain di dalam kehidupan.
7. Wujud Kebudayaan
Wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Gagasan (wujud ideal) adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya abstrak.
b. Aktivitas (tindakan) adalah aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta begaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat teta kelakuan.
c. Artefak (karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diindrai.
2.2 Hubungan Ilmu Dengan Kebudayaan
Ilmu merupakan alat bagi manusia untuk dapat menyesuaikan diri dan merubah lingkungan, memiliki hubungan yang sangat erat dengan kebudayaan, ilmu dan kebuadayaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Menurut Talcot Parsons (Suria Sumantri, 1990: 272) dia menyatakan bahwa “Ilmu dan kebudayaan itu saling mendukung satu sama lain: dalam beberapa tipe masyarakat ilmu dan kebudayaannya dapat berkembang dengan pesat, kehidupan masyarakatnya tidak dapat berfungsi dengan wajar tanpa di dukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan”. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Pada satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaan. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengrauhi jalannya kebudayaan. Dengan kata lain perkembangan ilmu dan kebudayaan itu memiliki dampak yang positif dan dampak yang negatif.
Hubungan antara ilmu dan kebudayaan yaitu keduanya saling menunjang satu sama lain, sebagaimana diungkapkan oleh (Jujun,2003:272) bahwa ilmu dan budaya merupakan dua aspek yang saling mempengaruhi dan saling tergantung. Ketidakterlepasan itu terlihat dari pernyataan bahwa ilmu merupakan bagian dari kebudayaan, sedangkan eksistensi suatu budaya juga ditunjang dan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ilmu dan kebudayaan dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang logam yang tidak dapat terpisahkan keberadaannya.
Keterkaitan atau ketergantungan ilmu dan kebudayaan dapat dilihat dari berbagai sisi, diantaranya sebagai berikut:
- Perubahan Sosial
Perubahan sosial budaya dalam satu lingkungan masyarakat dapat terjadi bila sebuah kebudayaan itu melakukan kontak dengan kebudayaan asing atau kebudayaan lain. Dimana perubahan sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat yang terjadi sepanjang masa. Perubahan yang terjadi itu sesuai dengan hakikat dan sifat dasar yang ada pada diri manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan dalam kehidupannya. Dan pemahaman tentang kebudayaan itu akan mengalami perubahan berdasarkan ilmu yang diperoleh atau imu yang mereka pahami.
2. Perubahan Lingkungan Masyarakat
Perubahan Kebudayaan juga dapat dipegaruhi oleh timbulnya perubahan lingkungan yang ada dalam masyarakat, adanya penemuan-penemuan baru, dan adanya kontak dengan kebudayaan baru yang ada di sekitarnya. Sebagai contoh berakhirnya kehidupan pada zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, sehingga memancing orang- orang yang ahi untuk berinovasi dalam bidang kebudayaan.
3. Penetrasi Kebudayaan
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya atau bercampurnya dua buah kebudayaan atau lebih.
2.3 Peranan Ilmu Terhadap Pengembangan Kebudayaan
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan, dan pengetahuan merupakan unsur dari sebuah kebudayaan. Kebudayaan di sini merupakan satu system nilai, tata hidup dan sarana yang ada dalam kehidupan manusia.
Ilmu dan kebudayaan merupakan dua hal yang menempati posisi yang sangat penting, dimana satu sama lainnya saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu sisi perkembangan ilmu dalam suatu lingkungan masyarakat itu sangat tergantung pada kondidi kebudayaan yang ada di lingkungan masyarakat tersebut. Sedangkan di sisi lain, perkembangan ilmu itu juga akan berpengaruh terhadap jalannya kebudayaan. Menurut Talcot Parsons ilmu dan kebudayaan saling mendukung satu sama lain. Dalam beberapa tipe lapisan masyarakat ilmu itu dapat berkembang sangat pesat, demikian pula sebaliknya, lingkungan masyarakat tidak akan dapat berpungsi dengan baik jika tidak didukung oleh perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapannya. Untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu memiliki peranan ganda yaitu :
1. Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan nasional.
2. Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukkan watak suatu bangsa.
Maka menurut fungsinya, ilmu bisa dibagi menjadi dua bagian, yakni : Pertama: ilmu sebagai satu pola berpikir, dan kedua : ilmu sebagai asas moral. Dalam hal ini kami akan sedikit menguraikan bagaimana ilmu bisa dikatakan sebagai suatu pola berpikir dan ilmu sebagai asas moral tersebut.
3. Ilmu sebagai satu pola pikir
Dikatakan Ilmu merupakan satu pola pikir dimana dalam menghasilkan suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan maka ilmu dapat diandalkan. Berpikir bukanlah satu-satunya cara untuk menghasilkan pengetahuan, demikian pula dengan ilmu, Ilmu bukan satu-satunya hasil dari kegiatan berpikir. Ilmu itu merupakan hasil dari proses berpikir berdasarkan pada langkah-langkah tertentu atau sering juga kita sebut sebagai cara berpikir ilmiah.
Ilmu merupakan hasil dari kegiatan berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Dalam menetapkan suatu pernyataan apakah itu benar atau salah maka seorang ilmuwan akan menarik kesimpulannya berdasarkan kepada argumentasi yang terdapat dalam pernyataan itu dan bukan berdasarkan pengaruh yang berbentuk dari kekuasaan kelembagaan yang mengeluarkan pernyataan itu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas maka dapat kita tarik kesimpulan Ilmu adalah bagian terpenting dalam membangun dan mengembangkan kebudayaan nasioanal di suatu negara. Ilmu dan kebudayaan memiliki hubungan ketergantuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan bagaikan mata koin yang terdiri dari dua sisi yang saling melengkapi. Kebudayaan yang ada dan berlaku di masyarakat harus dilandasi oleh ilmu, agar kebudayaan yang ada tersebut dapat berkembang seperti yang seharusnya. Sebaliknya, ilmu itu tidak akan dapat berkembang tanpa diiringi oleh kebudayaan.
Di Negara Indonesia ada beberapa kalangan tertentu yang memisahkan ilmu menjadi dua bagian, yakni : Ilmu alam dan Ilmu sosial. Tapi dalam kenyataannnya ilmu itu tidak boleh dipisahkan karena itu bisa menjadi hambatan psikologi dan intelektua demi perkembangan keilmuan di negara Indonesia. Perbedaan paham ini tidak boleh kita biarkan dan harus dihindari, kita harus segera mencari solusi yang terbaik agar perbedaan itu tidak menjadi penghambat perkembangan budaya Nasional negara kita.
3.2 Saran
Penyusun mengakui makalah ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu kami mengharapkan keritik dan saran yang dapat membangun dari dosen pengampu dan rekan-rekan supaya kami bisa lebih baik lagi, dan untuk menambah pengetahuan kami tentunya.
DAFTAR PUSTAKA
http://fatmawatilinguistik.blogspot.com/2015/01/hubungan-ilmu-dan-kebudayaan.html
http://nurasiahmtk.blogspot.com/2014/11/makalah-ilmu-dan-budaya.html
http://sofwana79.blogspot.com/2012/06/ilmu-dan-kebudayaan.html
Suriasumantri, Jujun.S. 1996. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan. Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 2010. Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.